Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita PangandaranSengketa Wilayah dengan Tasikmalaya, Pangandaran Akan Mengadu ke Kemendagri

Sengketa Wilayah dengan Tasikmalaya, Pangandaran Akan Mengadu ke Kemendagri

Wilayah perbatasan antara Kabupaten Pangandaran dengan Kabupaten Pangandaran di Kecamatan Langkaplancar. Foto: Dokumentasi HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, Saptari, mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi Daerah Otonom Baru (DOB) yang dilaksanakan di Jakarta pada 22 Februari 2017 lalu terkait penegasan batas wilayah antara Kabupaten Pangandaran dengan Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu syarat penyusunan RTRW, pihaknya justru menemukan perbedaan peta batas wilayah antara kedua wilayah tersebut.

“Dari hasil konsultasi dengan Bappeda Kabupaten Pangandaran dan sesuai dengan regulasi yang ada, kita akan melakukan peninjauan ke lapangan secara fisik serta berkoodinasi sekaligus rapat pembahasan dengan pihak Pemkab Tasikmalaya,” paparnya, kepada Koran HR, Senin (20/03/2017).

Saptari melanjutkan, batas wilayah Kabupaten Pangandaran sejak tahun 1958 yang dahulunya masih masuk wilayah Kabupaten Ciamis tidak ada perubahan. Hal tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2011 tentang batas wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabpaten Tasikmalaya.

Karena dalam penyusunan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) berkewajiban mencantumkan batas daerah, kata Saptari, maka dipastikan batas daerah Pangandaran dengan Kabupaten Tasikmlaya akan terjadi tumpang tindih.

“Contohnya di Kecamatan Langkaplancar. Ada 4 desa yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, yakni Desa Pangkalan, Bojongkondang, Bangunjaya dan Desa Cimanggu. Pemkab Tasikmlaya saat ini juga tengah melakukan evaluasi RTRW dengan penegasan Pemendagri Nomor 58 tahun 2011 dari data peta RTRW yang sifatnya tematik. Dari hal tersebut hasilnya pun akan beda dengan di lapangan,” ungkap Saptari.

Lebih jauh, Saptari menyebutkan Pemkab Pangandaran akan melakukan penegasan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut hingga saling klaim satu sama lainnya. Dengan melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Jabar yang ditembuskan ke Kementrian Dalam Negeri, pihaknya berharap bisa ditindaklanjuti dengan rakor bersama.

“Dasar Kabupaten Tasikmalaya mengambil data dari peta RTRW itu sifatnya tematik yang menginduk ke wilayah. Sedangkan Kabupaten Pangandaran dasarnya jelas dari Permendagri No 58 tahun 2011. Kami menyayangkan ada sebagian warga Desa Cimanggu yang data kependudukannya masuk wilayah Desa Citalahab, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Pada rapat nanti kami akan minta ketegasan soal itu. Mudah-mudahan ada kesepakatan,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun Koran HR sesuai hasil survey di lapangan, wilayah yang tumpang tindih berada di Desa Pangkalan seluas 137.2060582 hektar, Desa Bojongkondang seluas 37.19764128 hektar dan 0.551247592 hektar, Desa Bangunjaya seluas 0.177490489 hektar, 0.064839176 hektar, dan 0.041849543 hektar, Desa Cimanggu 27.63829076 hektar dan 0.821210975 hektar.

Untuk wilayah yang tidak diakui, tercatat seluas 13.87607242 hektar, 0.129425865 hektar,  0.040552982 hektar, 9.414337327 hektar, 0.693036754 hektar, 0.093275602 hektar dan 0.20799403 hektar dengan jumlah total wilayah semuanya 228.153323 hektar. (Mad/R6/Koran-HR)

Piala Dunia 2026

Erick Thohir Ungkap 2 Pemain yang akan Perkuat Timnas Lawan China dan Jepang di Piala Dunia 2026 Zona Asia

Perjuangan Timnas Indonesia masih belum usai, karena kali ini para punggawa skuad Garuda masih harus bermain di laga lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia...
Mode Data Rendah di iPhone, Solusi Menghemat Kuota

Mode Data Rendah di iPhone, Solusi Menghemat Kuota

Mode data rendah di iPhone cukup mencuri perhatian pengguna gadget. Hal ini tidak terlepas dari kegunaannya. Dengan memanfaatkannya, pengguna iPhone memang bisa merasa lebih...
Persib Bandung Juara Liga

Persib Bandung Juara Liga 1 Musim Ini, Cetak Sejarah Baru

Hasil pertandingan terbaru antara Persik vs Persebaya di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur pada Senin 5 Mei 2025, membawa Persib Bandung jadi juara Liga...
Hadits Menyingkirkan Gangguan di Jalan dan Keutamaannya

Hadits Menyingkirkan Gangguan di Jalan dan Keutamaannya

Umat muslim perlu tahu bagaimana bunyi hadits menyingkirkan gangguan di jalan. Hal ini karena perbuatan tersebut termasuk amalan. Umat muslim yang melakukan amalan tersebut...
Komitmen Disdukcapil Ciamis terhadap Layanan Kependudukan, Layani Perekaman KTP-el di Luar Jam Kerja

Komitmen Disdukcapil Ciamis terhadap Layanan Kependudukan, Layani Perekaman KTP-el di Luar Jam Kerja

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat, terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik terutama dalam mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya adalah...
Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Salatiga telah lama populer sebagai kota dengan beragam destinasi wisata yang menakjubkan. Salah satunya adalah Umbul Senjoyo. Objek wisata alam ini tidak hanya menawarkan...