(Soal Penanganan Sampah di Pasar Bojongkantong)
Banjar, (harapanrakyat.com),– Dinas Kebersihan Pertamanan Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar akan membantu penanganan dan pengelolaan sampah di Pasar Tradisional Langkaplancar Kelurahan Bojongkantong.
Kabid Kebersihan DKPPLH Kota Banjar, Asno Sutarno, Senin (27/8), mengatakan, pihaknya akan membantu penanganan sampah di pasar tersebut, seandainya pihak Kelurahan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah, sudah merasa tidak lagi mampu menanganinya.
Asno menjelaskan, pihaknya akan mencoba meminta bantuan petugas kebersihan yang ditempatkan di wilayah Langensari. Petugas tersebut akan diberi tugas/ pekerjaan tambahan, yakni mengambil sampah yang ada di pasar tersebut.
Menurut Asno, penyediaan sarana penunjang penanganan sampah, seperti kontainer dan petugas sebetulnya sangat mudah. Hanya saja, pihaknya menginginkan adanya upaya pihak kelurahan untuk mengatasinya.
âSebelum ditangani oleh DKPPLH, seharusnya pihak kelurahan menunjukkan upaya untuk mengatasi dan menangani sampah yang ada di lingkungannya. Jangan sampai menunggu dan menggantungkan penanganan tersebut kepada Dinas,â ungkapnya.
Asno menandaskan, pihak kelurahan seharusnya mengupayakan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih. Diantaranya dengan membentuk lembaga yang membidangi kebersihan di tingkat kelurahan.
Sementara itu, pada edisi sebelumnya, Lurah Bojongkantong, Asep, meminta agar DKPPLH bisa mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah di wilayah Pasar Tradisional Langkaplancar.
âDinas Kebersihan dan UPTD Pasar seharusnya bisa mengambil langkah yang tegas untuk menanganinya. Selama ini, justru permasalahan pasar seolah menjadi beban kelurahan,â kata Asep, beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya.
Asep mengatakan, sebenarnya pihak kelurahan sudah tiga periode kepemimpinan, mengajukan penanganan/ pengelolaan sampah, salah satunya dengan mengajukan penambahan sarana-prasarana penunjang.
Namun sayang, kata Asep, permohonan pihak Kel. Bojongkantong tidak pernah dikabulkan. Akibatnya, Pasar Tradisional Langkaplancar Bojongkantong terus menjadi bahan perbincangan karena pasar tersebut terkesan kumuh.
Menurut Asep, aset Pasar Langkaplancar merupakan milik Pemkot Banjar. Hanya saja, lokasi pasar memang berada di Kel. Bojongkantong. Itu tidak berarti, kata dia, tanggungjawab pengelolaan sampahnya dibebankan kepada pihak kelurahan.
âBukannya Retribusi pasar langsung ditarik sama UPTD Pasar. Kemudian, juga dengan retribusi parkir ditarik langsung sama Dishub. Kelurahan selama ini tidak pernah menarik retribusi, atau sedikitnya kebagian hasil dari rertribusi tersebut. Yang ada, kelurahan selalu kebagian masalahnya,â ungkapnya.
Dia menjelaskan, jumlah pasar di Kota Banjar bisa dihitung dengan jari. Jadi, ketika pemerintah mengagendakan pembangunan pasar, tentu sudah berikut dengan pengelolaan dan penanganan sampah/ limbahnya.
Sementara soal penanganan sampah di Pasar Bojongkantong, menurut Asep, yakni berada pada masalah biaya mobilisasi angkutan. Sebenarnya, kata dia, Dinas Kebersihan bisa mensiasati hal itu dengan memasukan biaya mobilisasi dalam anggaran.
âBerapa sih besaran biaya mobilisasi angkutan sampah dari Pasar Bojongkantong? Padahal, Pasar ini kan cuma beroperasi hari Kamis dan Minggu saja,â ujarnya.
Asep menandaskan, bagi pihak kelurahan, soal itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat, seandainya Dinas Kebersihan, UPTD Pasar dan warga pasar mau duduk secara bersama. âDan warga pasar sebenarnya sudah sejak lama menunggu,â imbuhnya.
Namun demikian, Asep menambahkan, jika keinginan warga pasar tidak juga ditindaklanjuti, pihaknya lebih baik menunggu hingga pembangunan Pasar Tradisional Langkaplancar rampung tahun 2013.
âKita liat saja nanti setelah pembangunan selesai. Dan kalau perlu, biar nanti pihak kelurahan membicarakannya langsung dengan Wali Kota ,â katanya. (deni)