Dua pencuri saat kepergok warga tengah menggasak sebuah warung kelontongan, di Lingkungan Nagrak, Kelurahan Sidangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (26/04/2017) dini hari. Foto: Tantan Mulyana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dua pencuri dihajar massa setelah kepergok tengah menggasak sebuah warung kelontongan, di Lingkungan Nagrak, Kelurahan Sidangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (26/04/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung menjadi bulan-bulanan masa hingga babak belur.
Menurut Ketua RT setempat Iwan Setiawan kepada HR Online, kejadian pencurian belakangan ini sering terjadi di lingkungannya. Namun, kali ini kedua pencuri berhasil ditangkap setelah sebelumnya warga mencurigai gerak-gerik pelaku. “Saat warga tengah kumpul di warung kopi saat jam ronda, melihat gerak-gerik dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU,” ujarnya.
Sebelum beraksi, lanjut Iwan, salah satu pelaku terlihat memarkirkan motornya sekitar 100 meter dari lokasi warung yang hendak dibobol. “Karena curiga, kemudian warga mengintip serta mengikuti kedua pelaku. Ternyata pelaku berjalan kaki menuju warung. Saat melihat pelaku masuk ke dalam warung, kemudian warga langsung mendatangi warung tersebut,”tuturnya.
Setelah dicek, ternyata benar. Salah satu pelaku tengah menggasak barang-barang di warung milik Maman. Pelaku masuk ke dalam warung melalui pintu yang dicongkel paksa dengan menggunakan obeg. Sementara satu orang pelaku lagi bertugas mengamati situasi sekitar.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti beberapa bungkus rokok yang sudah dimasukan ke kantong keresek. Berpegang pada bukti itulah, warga langsung menghajar pelaku hingga babak belur,” ujarnya.
Menurutnya, warga terpaksa main hakim sendiri, dikarenakan kesal sudah beberapa kali sering terjadi pencurian specialis warung kelontongan. “Di wilayah kami belakangan ini sering terjadi pencurian. Makanya warga langsung meluapkan emosinya ketika kedua pencuri itu tertangkap,”katanya.
Dari informasi yang dihimpun HR Online, kedua pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian Polres Ciamis untuk selanjutnya diproses secara hukum. (Tantan/R2/HR-Online)