Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita PangandaranDiduga Menyalahi Aturan, Gugatan Pembentukan KPU Pangandaan Ditolak MA

Diduga Menyalahi Aturan, Gugatan Pembentukan KPU Pangandaan Ditolak MA

Momon, kuasa hukum dari KPUD Provinsi Jawa Barat, saat diwawancarai Koran HR. Foto: Madlani/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara di Bandung yang diajukan oleh beberapa orang dari Masyarakat Pangandaran yang menginginkan pembentukan Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran atau pergantian komisioner KPU Ciamis ke KPU Pangandaran dibatalkan.

Pembatalan tersebut diduga telah menyalahi aturan perundang-undangan yang akhirnya ditolah oleh Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 112 Tahun 2017 yang membatalkan gugatan atas nama Supratman, Wagiman dan Sudarsono.

“Proses perkara tersebut sudah berlangsung sejak satu tahun lebih dan sekarang sudah final. Selain itu, penggugat juga masih bisa mengajukan upaya Peninjuan Kembali (PK) lagi jika ada temuan baru,” kata kuasa hukum dari KPUD Provinsi Jawa Barat, Momon Setiawan,SH., kepada Koran HR, Selasa (02/05/2017).

Menurutnya, penggugat mempermasalahkan pembentukan Komisioner KPU Pangandaran tersebut ditolak setelah 4 kali proses gugatan di MA.

Lebih Lanjut, Momon menambahkan, dalam gugatan masyarakat tersebut, pihak KPUD Provinsi Jawa Barat mengikuti apa yang menjadi kemauan penggugat. Tetapi, setelah dilakukan proses, akhirnya keputusan MA final menolak gugatan tersebut.

“Mereka mungkin ingin membatalkan SK Pembentukan KPUD Pangandaran dengan harapan dapat berdampak pada hasil Pilkada di Kabupaten Pangandaran ini yang artinya Bupati dan Wakilnya bisa dipermasalahkan keabsahannya,” jelas Momon.

Momon melanjutkan, sepanjang produk hukum yang dipakai komisioner KPU Pangandaran yang sudah dilantik dan bekerja sesuai tupoksi serta ketentuannya, maka ia menyarankan agar jangan takut dan was-was dalam bekerja.

“Jangan takut! dengan bekerja sesuai ketentuan dan tupoksinya, mudah-mudahan semuanya akan berjalan dengan lancar,” pungkas Momon. (Mad/R6/Koran HR)

Hunian di Kawasan IKN

Pemerintah Siapkan Hunian di Kawasan IKN untuk Masyarakat Kecil

harapanrakyat.com,- Pemerintah menyiapkan hunian di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara) untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Hunian tersebut dibangun di wilayah Kabupaten PPU (Penajam...
Honor Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai Berkapasitas Jumbo 8.000 mAh

Honor Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai Berkapasitas Jumbo 8.000 mAh

Vendor smartphone Honor telah mengumumkan lini seri ponsel terbaru bernama "Power". Sesuai namanya, Honor Power ini mengusung kapasitas baterai besar untuk menunjang daya tahan...
Warga Garut Temukan Mortir Tua di Kebun, Polda Jabar Turun Tangan Musnahkan di TKP

Warga Garut Temukan Mortir Tua di Kebun, Polda Jabar Turun Tangan Musnahkan di TKP

harapanrakyat.com,- Warga Kampung Cibadak, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut menemukan sebuah mortir di kebun. Mendapat informasi itu, tim Jihandak Gegana Polda Jabar pun...
Isu Yono Bakrie Menikah Usai Unggah Foto Latar Berlakang Biru

Isu Yono Bakrie Menikah Usai Unggah Foto Latar Berlakang Biru

Yono Bakrie menikah jadi kabar yang bikin buat heboh. Komika Yono Bakrie memang tidak pernah membeberkan hubungan percintaannya. Sontak unggahan sang artis membuat geger...
Gara-gara Mencuri 12 Buah Kelapa Warga, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

Gara-gara Mencuri 12 Buah Kelapa Warga, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

harapanrakyat.com,- Tertangkap basah mencuri kelapa 12 butir milik warga di Desa Cipanas, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, seorang pemuda berinisial SA (22) tertangkap warga. Bahkan...
Destinasi Agrowisata Hits di Sumedang

Puncak Rahayu, Destinasi Agrowisata Hits di Sumedang yang Bikin Wabup Terpesona

harapanrakyat.com,- Puncak Rahayu di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Sumedang Selatan, menjadi destinasi agrowisata hits di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Keberadaannya mendapat perhatian Wakil Bupati Sumedang,...