Tim Identifikasi Satreskrim Polres Ciamis, saat melakukan olah tempat kejadian perkara dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan Bank Mandiri Ciamis. Photo: Tantan Mulyana/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis, Jawa Barat. Uang sebesar Rp.110 juta milik Oding Halim, salah satu Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis, yang disimpan di dalam mobil, raib saat mobilnya diparkir di depan Bank Mandiri, Jalan Ahmad Yani, Ciamis, Senin (15/05/2017).
Menurut Oding Halim, kejadian pencurian ini bermula ketika dirinya usai mengambil uang dari Bank BRI sebesar Rp.110 juta untuk keperluan merehab rumah. Pasca penarikan uang tersebut, dia pun langsung memasukan ke dalam kantong kresek warna hitam, kemudian disimpan di jok bagian depan samping kemudi.
“Setelah dari Bank BRI, langsung saya menuju ke Bank Mandiri karena ada keperluan untuk mengurus administrasi di bank ini. Waktu saya sampai, tidak ada hal-hal yang mencurigakan saat itu, makanya saya langsung masuk ke Bank Mandiri, dan posisi uang masih berada di dalam mobil,” tuturnya, kepada HR Online, saat ditemui di tempat kejadian.
Lanjut Oding, ketika masih berada di dalam Bank Mandiri, tiba-tiba ada orang yang memberitahu bahwa kaca mobil miliknya pecah, tepatnya di kaca samping kemudi. Oding pun langsung mengecek, dan alangkah kagetnya setelah dicek ternyata uang yang tersimpan di dalam kantong kresek sudah raib.
Diduga pencuri specialis pecah kaca mobil itu sudah membuntuti sejak Oding berada di Bank BRI, dan telah mengetahui kalau korban baru saja mengambil uang dalam jumlah besar. Setelah mobil diparkir di pinggir jalan, pencuri langsung menjalankan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil. Tanpa waktu panjang, uang bernilai ratusan juta rupiah itu langsung diambil dan dibawa kabur pelaku.
“Saya merasa tidak ada yang mengikuti dari belakang. Rencananya saya hanya akan mengurus administrasi rekening di Bank Mandiri dan saya parkir sebentar di depan, tadinya mau langsung kembali ke pengadilan,” kata Oding.
Berdasarkan informasi yang dihimpun HR Online di lapangan, ada warga sekitar yang melihat pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna hitam merah. Pelaku diduga berjumlah dua orang dengan menggunakan helm tertutup.
Aksi pencurian tersebut kini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Ciamis. Tim Identifikasi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengungkap pelakunya. (Tantan/R3/HR-Online)