Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarDisdikpora Siapkan 12 SDM Untuk Jabatan Kepsek

Disdikpora Siapkan 12 SDM Untuk Jabatan Kepsek

Banjar, (harapanrakyat.com).- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Banjar, harus segera mempersiapkan 12 orang guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) dari semua jenjang untuk dua tahun kedepan.

Hal itu dikatakan Koordinator Pengawas (Korwas) Disdikpora Kota Banjar, Drs. Ruhiyat Suzek, MM., kepada HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/10). Rencananya, hari Rabu (23/10), Disdikpora akan memanggil para pengawas dari tingkat SMP dan SMA. Sedangkan untuk tingkat SD hanya memanggil Kepala UPTD Pendidikan yang ada di empat kecamatan.

“Ini merupakan kegiatan sosialisasi dari juklak juknis dan persyaratan dalam mengikuti bursa pemberkasan calon kepala sekolah untuk 2 tahun kedepan. Pelatihannya nanti akan dilaksanakan selama 3 bulan di Solo, Jawa Tengah. Dan Kota Banjar sebagai projek pilot mendapatkan sebanyak 30 kuota dalam pencalonan jabatan tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, agar Kepsek di Kota Banjar kedepannya jauh lebih berkualitas, maka pemerintah kota mengambil kebijakan bahwa bagi mereka yang akan mengikuti pemberkasan calon Kepsek tingkat SMP/SMA minimal harus S2 dengan golongan pangkat 4A, dan tingkat TK/SD minimal S1 dengan golongan pangkat sama.

Dikatakan Suzek, pihaknya berharap hasil dari sosialisasi nanti disampaikan lagi kepada guru di setiap sekolah. Sehingga, bagi guru yang berminat dan sudah memenuhi persyaratan bisa segera malengkapi pemberkasan calon Kepsek.

Sementara itu, Kabid. Dikdas Disdikpora Kota Banjar, Drs. H. Sajudin, M.Si., menambahkan, bahwa kekosongan jabatan Kepsek di Kota Banjar yang berjumlah sebanyak 12 orang itu terjadi akibat masa pensiun.

“Menurut data yang kami terima, jumlah kekosongan akibat masa pensiun itu sekitar 12 orang, 10 orang dari jenjang SD, 1 orang jenjang SMA, dan 1 orang jenjang SMK. Dan untuk almarhumah Leni Meliani kami masukan ke jumlah kekosongan pensiun. Sebab, yang namanya meninggal tidak bisa diprediksikan,” ujarnya.

Sedangkan, untuk periodisasi, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, lantaran periodisasi kepala sekolah itu tergantung kepada pemegang kebijakan, yakni Kepala Disdikpora. Namun setidaknya, untuk mengisi kekosongan, kedepannya periodisasi bagi mereka yang sudah menjadi Kepsek dengan batasan waktu maksimal 3 periode atau 12 tahun, maka otomatis akan kembali lagi ke guru biasa. Dan kebijakan itu ada kemungkinan akan diberlakukan di Kota Banjar. (HND)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...