Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Lembaga pelayanan kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis, salah satunya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) selama ini dianggap tidak berpegang atau berpatokan kepada prinsip-prinsip pengelolaan yang baik.
Hal itu terungkap ketika Pusat Kajian Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Galuh (FH Unigal) bersama dengan Komisi IV DPRD, melakukan pengawasan dan kajian terhadap pengelolaan lembaga pelayanan kesehatan di Kabupaten Ciamis.
Simak video (di atas) keterangan Direktur Pusat Kajian Ilmu Hukum FH Unigal, Hendra Sukarman, SH.,SE.,MH., ketika ditemui HR Online, Selasa (25/07/2017). (Deni/R4/HR-Online)
Simak juga video terkait!!!
#1 Video; Akademisi Prihatin terhadap Pengelolaan RSUD Ciamis
#2 Video; Pengelolaan Layanan Kesehatan di RS Swasta Disorot
#3 Video; Akademisi Ragukan Pengelolaan IPAL di RSU & RSUD Ciamis
#4 Video; Laporan Pengelolaan RSU & RSUD Ciamis Perlu Dibenahi
#5 Video; Pengangkatan Pengawas di RSUD Ciamis Tidak Transparan