Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita BanjarUPTD Pendidikan Kec. Pataruman Kirimkan 7 Orang

UPTD Pendidikan Kec. Pataruman Kirimkan 7 Orang

(Bursa Pemberkasan Calon Kepsek)

Banjar, (harapanrakyat.com), Meski Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Banjar meminta 9 orang guru dari UPTD Pendidikan Kec. Pataruman, untuk mengikuti bursa pemberkasan calon Kepala Sekolah (Kepsek) guna mengisi kekosongan jabatan Kepsek dalam dua tahun kedepan, namun pihak UPTD hanya mengirimkan 7 orang.

Kepala UPTD Pendidikan Kec. Pataruman, Agus Sumarga, S.Pd., saat ditemui HR di ruang kerjanya, Senin (5/11), mengatakan, pihaknya hanya mengirimkan 7 orang calon bukan berarti kekurangan SDM, namun masih banyak guru yang sudah memenuhi kriteria tapi belum siap.

“Sebelumnya memang Disdikpora minta 9 calon, karena kekurangan maka kami hanya mengirimkan 6 orang saja. Kemudian, setelah diadakan rapat kembali Disdikpora minta satu calon lagi. Kami langsung menghubungi satu guru yang sebelumnya sudah direncanakan akan diajukan dalam pemberkasan ini, dan Alhamdulillah guru tersebut bersedia,” tutur Agus.

Lanjut Agus, keterbatasan calon Kepsek di UPTD Pendidikan Kec. Pataruman yang membawahi 29 SD Negeri, 2 SD swasta dan 9 TK ini rata-rata masih berpangkat muda atau di bawah golongan 4A. Adapun yang sudah golongan 4A tapi belum S1, dan ada juga yang sudah memenuhi persyaratan namun pribadinya belum berminat, sehingga pihak UPTD tidak akan memaksa kepada yang belum siap.

Agus mengatakan, semua data calon beserta pemberkasan administrasi untuk persyaratan harus selesai pada akhir minggu ini, agar penyeleksian calon bisa cepat dilakukan oleh pihak Disdikpora kota Banjar.

Untuk data para calon dari UPTD Pendidikan Kec. Pataruman sendiri telah selesai dikirim hari Senin (5/11). Sedangkan pemberkasannya akan menyusul kemudian. “Yang pasti dalam minggu ini semua sudah masuk ke Disdikpora Kota Banjar,” katanya.

Nama ketujuh calon yang diajukan yaitu Dudung dari SDN 4 Hegarsari, Kusmana dari SDN 3 Mulyasari, Eet dari SDN 4 Pataruman, Euis Titin dari SDN 3 Pataruman, Juhriah dari SDN 8 Hegarsari, Usup dari SDN 1 Mulyasari dan Tata dari SDN 2 Pataruman.

Dari ketujuh guru tersebut, 4 orang diantaranya golongan 4A, 2 orang golongan 3D, dan 1 orang golongan 3C. “Semuanya S1, meskipun secara Perwal persyaratan pemberkasan calon Kepsek untuk jenjang sekolah dasar harus golongan 4A, namun karena kekurangan yang masih 3C maupun 3D kami masukan. Adapun layak atau tidaknya itu kewenangan Disdikpora kota Banjar,” pungkas Agus.  (HND)

Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Dinosaurus merupakan spesies purba yang hidup jutaan tahun lalu dan memiliki ukuran tubuh sangat besar. Kendati begitu, faktanya hewan ini juga dapat terserang penyakit...
Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...
Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

Dikabarkan Hilang, Lansia Warga Petirhilir Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Seorang pria lansia (lanjut usia) bernama Kiso (83), warga Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di...
Minuman Teh Bunga Telang

Inovasi Mahasiswi UBHI di Kota Banjar, Bikin Minuman Teh Bunga Telang untuk Penyakit Hipertensi

harapanrakyat.com,- Sejumlah mahasiswi Program Pasca Sarjana dari Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) Kabupaten Kuningan, membuat inovasi minuman teh bunga telang untuk penyakit hipertensi di...
Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis terus gencar lakukan kunjungan kerja dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor: 45/KP.03.03/Kesra. SE...
DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...