Cipaku, (harapanrakyat.com),- Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Raharja Dusun Ciawitali Desa Gereba Kecamatan Cipaku disoal warga. Masalahnya. Pengelolaan dana pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) yang dipegang Gapoktan diduga tidak transparan.
Asep Kusnadi (50), warga Dusun Ciawitali, Senin (5/11), mengatakan, keberadaan Gapoktan bagi para petani sebenarnya bisa membantu turunnya kucuran bantuan dari pemerintah pusat (Departemen Pertanian), salah satunya melalui PUAP.
Tapi sayang, bantuan tersebut dari Pemerintah tersebut hanya berhasil didistribusikan kepada petani separo atau setengahnya. Tidak hanya itu, petani juga masih merasa kesulitan, ketika ingin mendapatkan jatah pinjaman dari bantuan tersebut.
Asep menilai, 50 persen anggaran bantuan PUAP tersebut raib atau sengaja dihilangkan. Soalnya, jika dana itu ada, peningkatan ekonomi petani bisa meningkat melalui program simpan pinjam yang dikeluarkan Gapoktan.
Senada dengan itu, Ewo, PPL BP3K Kec. Cipaku, saat dihubungi melalui telepon selulernya, mengatakan, pengelolaan dana PUAP Gapoktan Karya Raharja kurang transparan.
Bahkan ketika petugas mempertanyakan pelaporannya, tak ada satupun berkas yang tersimpan di kesekretariatan. Hingga enam bulan terakhir, Gapoktan belum juga menyampaikan laporan.
Padahal, kat Ewo, pengeluaran maupun penggunaan dana PUAP harus dibukukan dengan baik, sehingga dapat dievaluasi berapa besaran dana yang telah dikeluarkan melalui simpan pinjam.
Ketua Gapoktan Karya Raharja, Taupik Mansur, Senin (5/11), mengatakan, pihaknya menerima anggaran sebesar Rp. 100 juta dari program PUAP. Menurut dia, dari anggaran sebesar itu, 70 persennya berada di tangan masyarakat.
Sementara 30 persen sisanya, dicanangkan untuk dana budidaya tanaman pangan, perkebunan dan peternakan. Mekanismenya, menggunakan sistem dana simpan pinjam.
Menggapi tudingan warga, Taupik menggapnya sebagia suatu hal yang wajar. Sebab, Gapoktan Karya Raharja masih dalam masa transisi, ditambah lagi pengurus banyak yang mengundurkan diri.
Terkait dengan pelaporan, Taupik mengaku dalam setiap bulan memberikan laporan ke kabupaten. Hanya saja, enam bulan terakhir ini, laporan ke tingkat pemerintah desa memang tidak.
Bendahara gapoktan, Hendar Wijaya, mengatakan, lambatnya perkembangan peningkatan ekonomi kerakyatan melalui simpan pinjam, disebabkan juga oleh para peminjam yang sulit membayar. Bahkan, ketika dievaluasi, sekitar Rp. 50 juta yang beredar di masyarakat belum kembali.
Kades Gereba, Icih Hendarsih, mengatakan, anggaran program PUAP yang sudah diterima pengurus Gapoktan. Dia berharap, dana tersebut bisa disalurkan sesuai peruntukannya.
âDengan begitu, pedagang kecil dan petani dapat meminjam dana tersebut untuk keperluan mengembangkan usahanya. Selain itu, keinginan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dapat terwujud,â pungkasnya. (dji)