Minggu, Juni 8, 2025
BerandaHeadlineBanyak PNS Ciamis Ogah Dipindahkan ke Pemkab Pangandaran

Banyak PNS Ciamis Ogah Dipindahkan ke Pemkab Pangandaran

Ciamis, (harapanrakyat.com).- Sejumlah PNS Pemkab Ciamis ternyata banyak yang menolak dipindah tugaskan ke Kabupaten Pangandaran. Alasannya penolakan tersebut didasari dari jarak tempuh yang jauh (Ciamis-Pangandaran), sehingga menambah pengeluaran biaya hidup si PNS tersebut. Karena PNS yang menolak dipindahkan, mayoritas yang berdomisili di wilayah Ciamis Kota.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Ciamis pekan lalu sudah membagikan semacam quisioner ke seluruh PNS golongan 3B ke atas di Pemkab Ciamis. Quisioner atau surat pernyataan tersebut memuat soal bersedia atau tidaknya jika PNS tersebut dipindah tugaskan ke Pemkab Pangandaran.

Setelah disyahkannya Pembentukan Kabupaten Pangandaran pada 25 Oktober lalu, Undang-undang memerintahkan bahwa Pemerintahan adminsistratif yang dipimpin oleh Pejabat Bupati harus sudah terbentuk selambat-lambatnya 9 bulan terhitung dari ditetapkannya Pembentukan Kabupaten baru di Pangandaran. Artinya, sekitar bulan Juni 2013 mendatang, struktur dan perangkat daerah di kabupaten baru harus sudah terbentuk.

Sementara hasil perhitungan dan konsep yang sudah diformulasikan oleh Pemkab Ciamis, nantinya pemerintahan administratif di Pangandaran membutuhkan sebanyak 4.717 PNS. Dengan begitu, dipastikan akan terjadi eksodus PNS secara besar-besaran dari kabupaten induk ke kabupaten baru di Pangandaran.

Ketika HR mencoba mewawancarai sejumlah PNS, di beberapa OPD Pemkab Ciamis, mereka membenarkan bahwa sudah mendapat quisioner tersebut. Menurut dia, sejumlah pejabat dan staf dari golongan 3B ke atas yang mendapat quisioner di instansinya mayoritas akan menyatakan tidak bersedia dipindah tugaskan ke Kabupaten Pangandaran.

Dia juga mengakui bahwa dirinya pun akan menyatakan tidak bersedia dipindah tugaskan ke Kabupaten Pangandaran. Alasannya, masalah ekonomis. Apabila dirinya tugas di Pemkab Pangandaran, otomatis akan menambah pengeluaran biaya hidup.

“ Rumah saya kan di Ciamis. Kalau tugas di Pangandaran otomatis saya harus sewa kost atau kontrak rumah. Karena kalau PP (pulang pergi) tiap hari Ciamis-Pangandaran, tentunya cape lah. Terlebih, ongkos atau bensin pun akan membengkak. Sementara gaji dan tunjungan PNS sekalipun yang memiliki jabatan, pastinya sudah bisa diukur,” terang salah seorang PNS yang nama dan instansinya minta dirahasiakan, Senin (6/11).

Selain alasan ekonomis, menurut dia, alasan lain pun menjadi pertimbangan. Sebab, berkaca dari pengalaman dan cerita PNS di Kota Banjar, pada saat awal Pemkot Banjar berdiri, banyak PNS di sana yang mengeluh. “ Waktu awal Pemkot Banjar berdiri, banyak PNS yang mengeluh, karena anggaran untuk urusan dinas saja sangat minim. Akhirnya, banyak pejabat di sana waktu itu yang mengeluarkan uang pribadi untuk urusan dinas, “ ungkapnya.

HR pun mencoba mewawancarai beberapa PNS dari golongan 3B ke atas di lingkungan Setda Pemkab Ciamis. Di lingkungan Setda,  ternyata masih banyak PNS yang belum mendapat quisioner tersebut. Tetapi ada juga yang mengaku sudah mendapat. Ketika ditanya apakah bersedia dipindah tugaskan, mereka banyak yang menyatakan tidak bersedia. Adapun yang menyatakan bersedia, ternyata dia merupakan putra daerah asli wilayah Kabupaten Pangandaran.

“ Kalau saya lebih betah di Ciamis saja. Ya mungkin karena alasan keluarga. Kalau masih tugas di sini, saya tiap hari bisa berkumpul dengan keluarga. Tetapi, kalau seandainya ditugaskan atau ditulis tonggong, misalnya, ya mungkin saya tidak bisa berbuat apa-apa. Karena janji dan sumpah PNS kan bersedia ditempatkan dimana saja, “ ujar salah seorang Kabag di Setda Pemkab Ciamis yang namanya menolak dikorankan, kepada HR, Senin (6/11).

Hal yang sama diungkapkan salah seorang PNS golongan 4A di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kab. Ciamis. Menurut dia, meski secara pribadi dia tidak bersedia dipindah tugaskan ke Pemkab Pangandaran, tetapi kalau seandainya ditugaskan atasan, dia pun tidak akan menolak. “ Tetapi kalau saya bisa nawar, ya jangan dipindahkan. Jarak tempuh dari Ciamis- Pangandaran kan jauh juga. Tentunya pengeluaran akan membengkak, “ ujarnya, kepada HR, Senin (6/11).

Berbeda halnya dengan PNS Ciamis yang asli putra daerah Pangandaran. Dengan adanya pemekaran Kabupaten Pangandaran, menjadi kabar baik bagi mereka. Kepada HR, seorang PNS golongan 4A yang merupakan asli Pangandaran, mengatakan, dia tidak akan menolak apabila ditawari dipindah tugaskan ke Pemkab Pangandaran.

“ Walau saya sudah punya rumah di Ciamis, ya gak apa-apa dipindahkan ke Pangandaran. Kalau seandainya jadi dipindahkan, paling rumah di Ciamis akan jual dan akan membeli rumah di Pangandaran. Tentunya kalau pindah ke Pangandaran, akan lebih dekat dengan orang tua dan suadara di Pangandaran, “ ungkap PNS itu yang nama dan instansinya minta dirahasiakan, Senin (6/10).

Namun, hasil penelusuran HR di beberapa OPD Pemkab Ciamis, ternyata hanya beberapa orang saja PNS yang merupakan asli putra daerah wilayah Pangandaran. Jika dihitung PNS yang berhasil diwawancarai HR, kebanyakan mereka menyatakan tidak bersedia dipindah tugaskan ke Pemkab Pangandaran.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Ciamis, Yoni Kuswandiono, SH, MM, didampingi Sekretatis BKDD Ciamis, Drs. Dadang Dimyati, mengatakan, sesuai arahan dari Pemprov Jabar, pihaknya dari Senin pekan lalu sudah menyebarkan quisioner atau surat pernyatakan bersedia atau tidak ditempatkan di Pemkab Pangandaran ke sejumlah PNS golongan 3B ke atas di lingkungan Pemkab Ciamis.

“ Kita hanya menjalankan arahan dari Pemprov Jabar, bahwa harus menyebarkan surat pernyataan tersebut ke sejumlah PNS 3B ke atas di lingkungan Pemkab Ciamis. Surat pernyataan tersebut merupakan bagian dari budaya demokrasi, agar kita mengetahui kesediaan masing-masing PNS yang mendapat surat tersebut, “ ujarnya, kepada HR, Senin (6/11).

Dadang menjelaskan, surat pernyataan tersebut akan ditarik oleh BKDD pada hari Kamis (8/11). Diharapkan, seluruh PNS yang mendapat surat tersebut mengisi pernyataan bersedia atau tidaknya dipindah tugaskan ke Pemkab Pangandaran.

“ Nanti hasil dari surat pernyataan tersebut, akan kita serahkan ke Pemprov Jabar. Karena untuk urusan penempatan pegawai di Pemkab Pangandaran, merupakan kewenangan Provinsi. Pemkab Ciamis hanya sebatas membantu, “ terangnya.

Dadang juga menegaskan, apabila dari hasil surat pernyataan ternyata banyak PNS yang tidak bersedia dipindah tugaskan ke Pemkab Ciamis, maka dimungkinkan Bupati akan mengeluarkan hak preogratifnya memindahkan PNS ke Pemkab Pangandaran dengan cara komando.

“ PNS itu harus bersedia ditugaskan dimana saja. Dan itu sudah menjadi sumpah dan janji PNS. Nah, apabila Pak Bupati mengeluarkan komando untuk mengisi kekosongan di Pemkab Pangandaran, tentunya PNS tersebut mau tidak mau harus bersedia, “ ungkapnya.

Namun begitu, lanjut Dadang, Pemprov Jabar pun akan menawari PNS di luar Pemkab Ciamis untuk dipindah tugaskan ke Pemkab Pangandaran. “ Jadi, apabila jumlah peminat dari PNS Ciamis ternyata kurang untuk dipindah tugaskan ke Pemkab Pangandaran, Pemprov Jabar pun akan menawari kepada PNS Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat,”

“Dan apabila ternyata masih tetap kurang, mungkin Pemprov akan meminta kepada Bupati untuk menugaskan PNS dari Ciamis untuk dipindah tugaskan ke Pemkab Pangandaran, “ tambahnya.

Menurut Dadang, PNS yang ditawari untuk dipindah tugaskan ke Pemkab Pangandaran, hanya PNS struktural saja. Penawaran pemindahan tugas ini tidak berlaku bagi PNS fungsional.

“ Seperti Guru atau tenaga medis, tidak mendapat tawaran untuk dipindah tugaskan. Karena mereka merupakan PNS fungsional. Untuk memindahkan PNS fungsional, berdasarkan aturan, harus melalui mekanisme dan prosedur khusus, karena menyangkut adanya tunjungan, seperti tunjangan sertifikasi guru, “ paparnya. (Es/DK/Bgj)

Gedong Cai Tjibadak, Pusat Distribusi Air Bandung Berusia 1 Abad Lebih

Gedong Cai Tjibadak, Pusat Distribusi Air Bandung Berusia 1 Abad Lebih

Gedong Cai Tjibadak merupakan salah satu ikon bersejarah yang menjadi saksi perkembangan Kota Bandung, Jawa Barat. Terletak di wilayah Kelurahan Ledeng, Cai Tjibadak bukan...
Klub Raksasa Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes Dilirik 3 Klub Raksasa Liga Italia

Tiga klub raksasa Liga Italia rupanya tengah kepincut dengan pesona Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes. Sebelumnya nama Jay Idzes pun sempat muncul dalam 100...
Top Skorer di Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Jadi Top Skorer di Timnas Indonesia, Siap Lawan Jepang!

Ramadhan Sananta menjadi top skorer di Timnas Indonesia. Ia menjadi salah satu pemain yang cukup tersorot di kualifikasi Piala Dunia kali ini. Pemain yang...
HP Realme C71 Rilis, Hadirkan Baterai Bekapasitas 6.300 mAh

HP Realme C71 Rilis, Hadirkan Baterai Bekapasitas 6.300 mAh

HP Realme C71 belum lama ini telah resmi meluncur di Vietnam dan turut meramaikan pasar entry level. Menurut kabar, ponsel baru ini juga akan...
Ranking FIFA Timnas Indonesia

Kalahkan China, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Pesat

Berhasil mengalahkan telak Timnas China saat laga kontra babak ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, ranking FIFA Timnas Indonesia mengalami kenaikan...
Lori Bambu Asal Garut

Lori Bambu Asal Garut Viral, Ramai Dijajal Warga dari Luar Kota

harapanrakyat.com,- Lori bambu permainan tradisional asal Garut, Jawa Barat, viral di dunia maya. Rel lori terbuat dari pelepah daun pohon aren yang biasanya dibongkar...