Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisAlasan Kuota Penuh, Peserta BPJS Ini Ditolak RSUD Ciamis

Alasan Kuota Penuh, Peserta BPJS Ini Ditolak RSUD Ciamis

Maman (kursi roda) didampingi Kades Panawangan Yaya saat di RSUD Ciamis. Foto: Tantan/HR

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Miris, salah seorang pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas 3 asal Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis, Rabu (6/09/2017). 

Pasalnya, kedatangan pasien tersebut sudah dianggap tidak masuk dalam kuota yang telah ditetapkan oleh pihak RSUD Ciamis, yakni sebanyak 30 orang dalam perharinya, terutama kepada pasien yang akan berobat ke bagian Poli Syaraf.

“Dengan adanya peraturan seperti itu, tentunya saya sangat dirugikan sekali sekaligus kecewa terhadap pelayanan RSUD Ciamis saat ini. Suami saya itu peserta BPJS. Kenapa mau berobat ke Poli Syaraf harus ada peraturan kuota 30 orang dalam seharinya yang bisa dilayani,” kata Siti Maryam, istri Pasien, kepada HR Online saat berada di RSUD Ciamis.

Menurutnya, penyakit yang dialami sang suami itu dikarenakan ada gangguan di salah satu bagian syaraf, terutama di wilayah pinggang. Alhasil, sampai sekarang ini sang suami menderita kelumpuhan yang sudah hampir satu bulan lamanya.

“Tentunya kedatangan kami saat ini bermaksud untuk berobat ke RSUD Ciamis supaya kesehatan suami saya bisa kembali normal. Namun, kedatangan kami saat ini ditolak rumah sakit dikarenakan kuota sudah penuh dan pihak rumah sakit pun menyarankan untuk kembali pada hari besoknya,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pihaknya mengaku sangat kecewa oleh pelayanan RSUD Ciamis yang tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di daerah. 

Ditempat yang sama, Maman Huliman, pasien RSUD Ciamis, mengaku sangat sedih setelah mendengar dari sang istri bahwa kedatangan ke RSUD Ciamis kali ini telah mendapatkan penolakan dalam hal pelayanan.

“Istri saya bilang pengobatan kali ini telah ditolak oleh pihak RSUD Ciamis dikarenakan kuota pasien sudah mencapai 30 orang dalam sehari,” ucapnya.

“Saya tidak tahu adanya aturan ini, mungkin karena saya orang kampung. Baru pertama kali ini saya berobat ke RSUD Ciamis dan setelah mendapatkan perlakuan seperti ini saya sangat kesal atas pelayanan yang telah diberikan pemerintah kepada masyarakat kecil. Saya sudah sakit, ditolak lagi. Saya sangat ingin mendapatkan pelayanan seperti biasanya, disamakan dengan peserta BPJS lainnya,” tukasnya. (Tantan/R6/HR-Online)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...