Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarSistem Periodisasi Kepsek Diterapkan 2014

Sistem Periodisasi Kepsek Diterapkan 2014

Banjar, (harapanrakyat.com).- Wacana periodisasi kepala sekolah (Kepsek) kini semakin mengkrucut seiring dengan  pemberkasan calon Kepsek. Periodisasi adalah masa maksimal seseorang yang menjabat kepala sekolah.

Rencananya, di Kota Banjar sistem periodisasi kepala sekolah dari berbagai tingkatan akan dilaksanakan pada tahun 2014.

Hal itu sesuai dengan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 Bab V tentang masa tugas kepala sekolah, bahwa jabatan kepala sekolah tidak boleh lebih dari 2 periode. Jika sudah 2 periode, kepala sekolah harus kembali menjadi guru.

Kasubag. Kepegawaian Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Banjar, Nedi S.IP, M.SI., mengatakan, biasanya waktu maksimal sampai 3 periode, dengan perhitungan 1 periode sama dengan 4 tahun. Berarti, masa maksimalnya menjabat adalah 12 tahun pada satu sekolah.

Atau, kalau masih mau menjabat kepala sekolah, pada periode ke 2, kepala sekolah tersebut harus pindah ke sekolah lain yang tingkat prestasinya di bawah dari sekolah yang dulu dipimpinnya, dan mampu membawa sekolah barunya menjadi sekolah unggulan.

Tapi menurut Nedi, untuk pilihan kedua, kedepan dipastikan akan sangat susah, apalagi bagi kepala sekolah yang belum bersertifikat. Sebab, semua kepala sekolah harus mengikuti pelatihan bersertifikat, dan mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUK)

“Memang seperti itu sekarang aturannya, dan aturan itu hasil rapat persiapan persyaratan pemberkasan calon kepala sekolah beberapa waktu lalu di Jakarta. Dua tahun kedepan, periodisasi kepala sekolah dari berbagai tingkatan akan dilaksanakan,” kata Nedi, Kamis (10/11).

Namun, lanjut dia, untuk saat ini pihaknya belum bisa menjawab mengenai berapa jumlah kepala sekolah yang masuk masa periodisasi, karena belum dilakukan pendataan. Meski begitu, Nedi menegaskan bahwa sistem periodisasi di Kota Banjar akan dilaksanakan 2 tahun mendatang, yaitu sekitar 2014.

Kebijakan Disdikpora Kota Banjar tidak akan mengangkat kepala sekolah untuk menjadi pengawas sekolah, tetapi langsung memperiodisasikannya, dengan alasan kuota pengawas sudah banyak terisi.

Nantinya, bagi kepala sekolah yang terperiodisasi karena aturan tidak akan ditempatkan pada sekolah semula, melainkan diputar ke sekolah lain. Hal itu dilakukan untuk menjaga psikologis mereka.

“Mereka yang terkena periodisasi seharusnya jangan menjadi minder, sebab ini merupakan aturan yang harus dijalani. Bahkan di perguruan tinggi, setingkat profesor saja bisa kembali menjadi dosen. Selama ini baru perguruan tinggi yang sudah melaksanakan sistem periodisasi,” pungkas Nedi. (HND)

Velg Mobil Monoblock, Pilihan Ideal untuk Performa dan Penampilan Maksimal

Velg Mobil Monoblock, Pilihan Ideal untuk Performa dan Penampilan Maksimal

Velg mobil bukan hanya komponen estetika, tapi juga memiliki peran vital dalam performa dan kestabilan kendaraan. Dalam dunia otomotif, khususnya modifikasi, pemilihan velg menjadi...
Piala Dunia U-17 di Qatar

Menuju Piala Dunia U-17 di Qatar Pemain Keturunan Siap Bergabung dengan Timnas, Begini Reaksi Zahaby Gholy

Menuju Piala Dunia U-17 di Qatar pada 3-7 November mendatang, Timnas Indonesia akan segera kedatangan para pemain keturunan yang baru untuk membela skuad Garuda...
Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert Turunkan 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Berlaga di Kualifikasi Piala Dunia

Kualifikasi Piala Dunia semakin dekat, tak heran jika Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia sudah mempersiapkan diri. Laga paling dekat akan berlangsung pada 5...
Sah Menikah, Video Klip Lawas Maxime Bouttier Jadi Model NOAH Bikin Heboh

Sah Menikah, Video Klip Lawas Maxime Bouttier Jadi Model NOAH Bikin Heboh

Pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya masih terus menjadi perbincangan hangat publik tanah air. Keduanya telah resmi menjadi pasangan suami istri usai melangsungkan akad...
BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengumumkan penyesuaian jadwal tes seleksi PPPK formasi tahun 2024 tahap...
Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...