Salah satu pasangan mesum saat di sebuah hotel kelas melati di Purwaharja saat dirazia petugas. Foto: Hermanto/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Polsek Purwaharja malam tadi sekitar pukul 20.15 WIB menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (16/9/2017). Razia tersebut dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas Penyakit Masyarakat.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Purwaharja, AKP Kasan Bisri ini berkekuatan 15 anggota. Petugas menyusuri wilayah Jalan Brigjen M. Isa dan Jalan Siliwangi. Kemudian masuk ke wilayah permukiman yang di antaranya Pulomajeti Kelurahan Purwaharja, Dusun Randegan, Desa Raharja, Dusun Citapen, Desa Mekarharja Perbatasan Cijolang (Jabar Jateng), dan ke Lingkungan Ciaren Kelurahan Karapanimbal (Komplek Penginapan).
Saat melakukan penyisiran, petugas berhasil mendapatkan pasangan remaja yang tengah bermesraan di tugu Perbatasan Cijolang (Jabar-Jateng). Kemudian, petugas pun berhasil menjaring dua pasangan yang diduga sedang mesum di salah satu penginapan kelas melati di Jalan Siliwangi.
“Dalam giat ini, kami berhasil menjaring tiga pasangan yang diduga tengah mesum di dua lokasi berbeda,” ujar Kasan Bisri.
Mereka yang terjaring, adalah sepasang remaja berinisial WA, laki-laki (16) warga Warung Batok, Dayeuh Luhur dan RES (15) perempuan asal Warung Batok, Dayeuh Luhur. Keduanya terjaring di tugu Perbatasan Cijolang, dan diketahui mereka masih pelajar.
Kemudian, yang terjaring di salah satu penginapan yakni Mar (46), perempuan asal Bojongkantong, Langensari, berpasangan dengan HN (23), laki-laki asal Perum Permata Regenci, Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Sedangkan satu pasangan lagi, yakni TM (41) perempuan asal Kenangsari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dan H. Tar (51) laki-laki warga Sindangsari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
Ketiga pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Purwaharja untuk dicatat identitasnya dan diberi pembinaan oleh petugas. (Hermanto/R6/HR-Online)