Camis, (harapanrakyat.com),- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelar Tes Urine ke Sejumlah pegawai Dinas Tenaga Kerja Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kab. Ciamis. Sebelum tes urin dilaksanakan, sejumlah pegawai mendapatkan Advokasi Bidang P4GN, Selasa (20/11).
Kepala BNNK Ciams, drg. Engkan Iskandar MM, mengatakan, kegiatan advokasi P4GN merupakan program BNNK Ciamis untuk pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Lebih lanjut Engkan menerangkan, landasan hukum P4GN adalah Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan landasan oprasionalnya adalah inpes nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional P4GN 2011-2015.
“Bahkan untuk tingkat daerah, Bupati Ciamis sudah mengeluarkan instruksi,” ungkapnya.
Engkan menjelaskan, pihaknya juga memberikan pelayanan rehabilitasi medis. Selain itu juga pelayanan rehabilitasi sosial bagi pelajar, pekerja, pegawai, dan warga masyarakat, yang menjadi korban penyalahgunaan dan pecandu Narkoba.
“Ini adalah program dari BNNK. Kami akan terus bekerja untuk menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba baik di lingkungan pelajar, swasta, maupun instansi pemerintah mulai dari pimpinan hingga staf,” ujarnya.
Kepala Dinsosnakertrans Kab Ciamis, Drs. Herdi Saleh MM., mengataka, Dinsosnakertrans siap bersinergi dalam kegiatan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. (dsw/R4)