Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisPolres Ciamis Beberkan Kronologi Penangkapan 2 Tersangka Kasus Ganja

Polres Ciamis Beberkan Kronologi Penangkapan 2 Tersangka Kasus Ganja

Photo: Ilustrasi net/Ist

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Polres Ciamis dalam sebulan terakhir ini berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika, diantaranya dua kasus narkotika jenis ganja kering yang berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda. Kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Waka Polres Ciamis, Kompol Imam Rahman, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (28/09/2017), menjelaskan kronologis penangkapan terhadap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, masing-masing berinisial AH dan RS.

Penangkapan terhadap AH berlangsung Minggu (03/09/2017), di pinggir Jalan Raya Panumbangan, tepatnya di dekat gudang pakan ayam Dusun Manganti, Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Berdasarkan uraian singkat proses penangkapan tersangka, pada hari Minggu, tanggal 3 September 2017, sekitar jam 20.00 WIB, yakni sewaktu petugas Sat Res Narkoba Polres Ciamis sedang berada di kantornya mendapat informasi dari seseorang yang enggan menyebutkan identitasnya, bahwa di pinggir jalan tersebut ada seorang pria bernama AH, yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan/mengonsumsi ganja.

Atas dasar informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pengecekan ke alamat yang diinformasikan itu, dan mencari seorang pria dengan ciri-ciri yang sudah didapatkan dari sumber informasi.

Di lokasi itu, petugas melihat ada seorang pria yang ciri-cirinya mirip dengan yang diinformasikan sedang berdiri sendirian di pinggir Jalan Raya Panumbangan, tepatnya dekat gudang pakan ayam.

Selanjutnya, petugas menghampiri untuk menanyakan identitasnya. Pada saat itu pria tersebut mengaku bernama AH bin Ab, warga Dusun Bojong Ganas, RT.003, RW.001, Desa Jayagiri, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

Karena melihat gelagatnya yang mencurigakan dan seperti orang ketakutan, akhirnya petugas melakukan penggeledahan terhadap AH. Saat digeledah, dari saku celana bagian depan sebelah kanan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil dibungkus kertas tulis dalam kantong kresek warna hitam. Bungkusan itu diduga narkotika jenis ganja kering.

Tersangka pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, dan petugas Sat Res Narkoba langsung mengamankan AH beserta barang bukti ke Makopolres Ciamis, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Tak lama berselang, yakni hari Senin malam, tanggal 4 September 2017, anggota Sat Res Narkoba Polres Ciamis juga berhasil mengamankan tersangka berinisial RS bin Aw, warga Dusun Tagog, RT.001, RW.003, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

RS ditangkap petugas di pinggir jalan, tepatnya depan ruko Pasar Sindangkasih Ciamis, karena setelah digeledah terbukti membawa satu bungkus kertas koran yang di dalamnya diduga berisi ganja kering.

Bungkusan tersebut dimasukan ke dalam kantong kresek warna hitang yang disimpan dalam saku celana bagian depan sebelah kiri. Kepada petugas, RS pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Atas penemuan itu, kedua tersangka AH dan RS dinyatakan melanggar Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Eva/R3/HR-Online)

Berita terkait:

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu, Simak Penjelasannya

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu? Simak Penjelasannya

Para ilmuwan menemukan alasan panda makan bambu padahal neneknya moyangnya merupakan pemakan daging (karnivora). Alhasil mereka pun heran karena sebenarnya hewan ini cenderung memiliki...
iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

Bagi siapa saja yang sering jual beli gadget secara online, tentu pernah menemukan istilah iPhone SIM sticker. Pada dasarnya, istilah ini tidak hanya sekedar...
Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Setelah penantian panjang, akhirnya Luna Maya akan segera melepas masa lajangnya dengan Maxime Bouttier. Kabarnya, kedua sejoli ini akan melakukan prosesi pernikahan di resort...
Sayembara perpisahan sekolah ala Dedi Mulyadi

Sayembara Perpisahan Sekolah Termegah dan Termurah ala Dedi Mulyadi, Total Hadiah Rp165 Juta

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan sayembara perpisahan sekolah termegah dan termurah. Tak tanggung-tanggung total hadiah sayembara mencapai Rp165 juta. Dedi Mulyadi mengumumkan...
Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...