Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita PangandaranGempar Tuding Perhutani Hambat RTRW dan Renstra Pangandaran

Gempar Tuding Perhutani Hambat RTRW dan Renstra Pangandaran

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Gerakan Masyarakat Parahyangan (Gempar) Kabupaten Pangandaran menuding adanya Perhutani menghambat proses Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dana Rencana Strategis (Renstra) pembangunan di Pangandaran soal batas wilayah dan peta hutan produksi.

Di wilayah dataran tinggi Kecamatan Langkaplancar dan Kecamatan Cigugur, Gempar meminta untuk diselamatkan dengan alasan lokasi tersebut merupakan jalur hijau sebagai hutan lindung yang berguna sebagai daerah resapan air untuk wilayah sekitarnya.

Menurut Koordinator Gempar, Kunkun Herawanto, dirinya bersama masyarakat sepakat mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan penataan RTRW Pangandaran. Sebab, hingga saat ini Pangandaran belum memiliki RTRW. Selain itu, ia juga menyarankan agar dibentuknya tim terpadu penanganan pertanahan di Kabupaten Pangandaran.

“Kami menganggap keberadaan Perhutani ini satu-satunya penghambat dalam proses perencanaan RTRW. Sebab, dalam penentuan batas wilayah dan statusnya jelas ada perbedaan yang harus segera diselesaikan,” jelas Kunkun usai beraudiensi ke DPRD, Kamis (28/09/2017) lalu.

Selama ini, lanjut Kunkun, terkait batas wilayah dan statusnya sangat jelas sekali adanya perbedaan antara Perhutani dengan RTRW. Mengingat wilayah Kecamatan Langkaplancar dan Cigugur adalah jalur hijau, maka pepohonan di hutan wilayah tersebut tidak boleh ditebang sebagai resapan air.

Sementara versi Perhutani, Kunkun menambahkan, tidak melihat soal tersebut. Sebab, Perhutani hanya melihat sisi produksinya saja.

“Kalau sudah waktu tebang ya harus ditebang tanpa melihat dampaknya, itu versi Perhutani. Padahal, di dalam dokumen RTRW pohon yang ada di jalur hijau di dua kecamatan itu harus dipertahankan dan diselamatkan yang berfungsi sebagai resapan air,” tegasnya.

Ia menerangkan, hutan produksi terdiri dari dua jenis, hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap. Bila mengacu pada RTRW, hutan produksi terbatas dengan kemiringan 45 derajat dikategorikan sebagai hutan lindung atau hutan konservasi. Sementara asumsi Perhutani adalah produksi untuk meningkatkan keuntungan semata. Dari itu, ia kembali menegaskan Perhutani adalah penyebab yang membuat RTRW tidak kunjung selesai.

Ia meminta, Pemkab Pangandaran untuk menentukan nasib ke depan lingkungan di Pangandaran. Melalui DPRD yang diwakili Komisi 3, mereka siap dan sepakat untuk membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, DPRD, Bappeda, Perhutani, Akademisi, serta tokoh masyarakat.

“Perhutani itu harus angkat kaki dari wilayah Kabupaten Pangandaran. Ini sangat merugikan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya. Sebab, pembuatan Rencana Strategis (Renstra) dan RTRW hingga saat ini belum juga selesai-selesai. Kita minta Pemkab harus segera menentukan pilihan,” pungkas Kunkun. (Mad/R6/Koran HR)

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Nama Jonathan Frizzy mendadak jadi hot topic. Hal tersebut bermula ketika rumor Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum mencuat ke permukaan. Pesinetron Indonesia itu disinyalir...