IPNU dan IPPNU Pangandaran saat memberikan stiker dorongan penerbitan Perda minuman keras kepada Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras. Dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2017, mereka mengajak masyarakat untuk mendukung langkah tersebut salah satunya dengan pembagian stiker dan pemasangan spanduk yang bertuliskan stop narkoba dan stop miras.
Dewan Kehormatan PC IPNU Kabupaten Pangandaran yang juga Ketua Bidang Organisasi PW IPNU Propinsi Jawa Barat, Dudung Nurkhotim Sa’id, mengatakan, keseriusan IPNU Pangandaran dalam mendesak penerbitan Perda Miras bukan hanya isapan jempol semata. Sebab, perjuangan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras maupun narkoba yang terus mengancam harus terus dilakukan.
“Kita sudah menyampaikan sikap kami kepada Bupati, DPRD dan juga dinas terkait. Akan tetapi hingga saat ini masih juga belum ada tindak lanjut. Bahkan, kita sudah menggalang dukungan ke kyai ataupun ulama di Pangandaran, namun saja belum ada sinyal baik dari pemerintah,” tegas Dudung kepada HR Online, Minggu (23/10/2017).
Meski belum juga mendapatkan respon baik, kata Dudung, namun pihaknya terus berupaya menggalang dukungan kepada masyarakat, salah satunya dengan membagikan stiker dan pemasangan spanduk sebagai bentuk kepedulian IPNU terhadap bahaya yang mengancam pemuda dari narkoba dan miras.
“Kita berharap dengan langkah ini Pemda maupun DPRD untuk bisa menindaklanjutinya. Sebab sudah jelas ini telah merusak generasi muda. Kita dari kaum sarungan siap untuk turun aksi ke jalan apabila hal ini belum juga direalisasikan,” pungkas Dudung. (Mad/R6/HR-Online)