Tokoh masyrakat dan ulama Kawali saat mendatangi Kantor Kecamatan Kawali untuk meminta kejelasan perihal pemidahan lokasi MTQ dari Kawali ke Ciamis kota. Foto: Edji Darsono/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Tokoh ulama dan masyarakat Kawali Kabupaten Ciamis mendesak kejelasan pelaksanaan MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) tingkat kabupaten yang direncanakan digelar di Kawali, namun tanpa alasan yang jelas pelaksanaannya dipindahkan ke Ciamis kota.
Sebelumnya, mereka mendatangi Kantor Kecamatan Kawali untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak kecamatan. Namun, penjelasan yang diberikan Camat Kawali, Yusup Maulana, justru belum membuat mereka puas.
Yusup Maulana, menjelaskan, pelaksanaan MTQ yang akan digelar di Ciamis kota baru sebatas wacana. Sebab, ia belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tahunan di Ciamis tersebut.
“Jadi ada dua kemungkinan, bisa tetap di laksanakan di Kecamatan Kawali atau di Ciamis kota,” paparnya.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, KH Abdul Aziz, menyebutkan, bahwa berdasarkan komunikasi dengan Kemenag Ciamis pelaksanaan MTQ di Kawali sudah final. Dengan adanya dua jawaban antara pihak kecamatan dan Kemenag, tokoh masyarakat dan ulama Kawali akan mendatangi Kemenag Ciamis untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Keputusan rapat di kabupaten itu tidak melibatkan orang yang ikut serta memutuskan tentang pelaksanaan dan lokasi MTQ 2017. Keputusan final di Kawali ini sebagaimana hasil musyarawarah di Kecamatan Rancah 2015 silam,” jelasnya kepada HR Online, Kamis (27/10/2017).
Hal senada juga diungkapkan H. Awan, salah satu tokoh masyarakat Kawali. Ia mengaku kecewa dengan adanya dua jawaban berbeda. Bahkan, ia menuding kebijakan pemindahan lokasi MTQ tersebut diambil tidak sesuai prosedur.
“Kami tidak bisa terima ini. Maka kami akan kompak mendatangi Kemenag untuk menjelaskan soal ini,” tegasnya.
Sementara itu, Dodi Sutardi, mengatakan, dalam menghadapi MTQ yang akan berlangsung di Kawali pihaknya sudah mempersiapkan semua secara matang. Karena soal keputusan pemindahan di Ciamis kota, ia menyarankan Kemenag maupun Ketua LPTQ Ciamis tidak perlu membahas soal tempat, sebab sudah final.
“Keputusan sudah jelas seperti yang disepakati di Rancah 2015 lalu. Sebenarnya yang perlu dibahas saat ini adalah soal waktu saja,” tutur Dodi. (Dji/R6/HR-Online)