Kepala Desa Kutawaringin saat menunjukkan meja tamu di ruang kerjanya yang dipecahkan oknum purnawirawan TNI. Foto: Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Diduga kesal dengan pelayanan pemerintah dalam pengurusan batas tanah, seorang oknum purnawirawan TNI yang berinisial S mengamuk dan pecahkan kaca meja Kepala Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Kepala Desa Kutawaringin, Slamet Bahtiar, menyayangkan sikap oknum purnawirawan tersebut yang terkesan arogan dan merusak aset negara.
“Saya menyesalkan sikap S tadi yang datang dan langsung marah-marah hingga memecahkan kaca meja tamu di ruangan saya. Padahal, semestinya dia itu lebih mengerti proses serta aturan mengenai tapal batas tanah,” kata Slamet kepada HR Online, Selasa (31/10/2017).
Ia menjelaskan, selaku pemerintah desa bukannya mengabaikan permohonan S, akan tetapi kapasitas pihaknya tidak bisa melampaui aturan sebagaimana yang diinginkan S.
“Dia menginginkan fasilitas kami untuk mengukur tapal batas tanah yang diakui sebagai miliknya. Akan tetapi kami tidak bisa mengabulkannya lantaran kami belum tahu silsilah tanah tersebut. Sebab, sepengetahuan saya saat ini tanah yang dimaksud dia sudah menjadi atasnama orang lain yang menggarap saat ini,” ujarnya.
Slamet menambahkan, S datang ke desa bukan hanya kali ini saja, akan tetapi saat kepala desa dijabat kepala desa sebelumnya juga informasinya pernah datang ke desa untuk menguruskan hal serupa.
“Saat akan diproses sebagaimana aturan, dia tidak mau duduk bersama dengan penggarap tanah. Sehingga prosesnya tidak bisa dilanjut,” terangnya.
Meski merasa terancam dengan sikap S, Pemdes Kutawaringin mengaku belum mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut, terlebih S merupakan warga setempat.
“Kita akan negosiasi dulu dengan S. Bila tidak tanggungjawab, baru kita upayakan menempuh jalur hukum. Atas kejadian ini, kami juga sudah melaporkannya ke Camat serta instansi lainnya,” pungkas Slamet.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Desa Kutawaringin, Engkas Sunardi. Menurutnya, tindakan S jelas tidak beretika dan menyesalkan sikap arogansi S. Padahal, kata ia, sudah semestinya berlaku arif, apalagi tahu soal aturan. “Setidaknya dia tahu tentang aturan yang seharusnya bagaimana,” singkat Engkas.
Hingga berita ini diturunkan, HR Online belum bisa mengkonfirmasi S terkait perusakan aset desa tersebut. (Suherman/R6/HR-Online)