Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita BanjarTerganjal Aturan, Warga Banjar Ini Gagal Adopsi Bayi yang Dibuang Orang Tuanya

Terganjal Aturan, Warga Banjar Ini Gagal Adopsi Bayi yang Dibuang Orang Tuanya

Bayi cantik yang ditinggalkan orang tuanya di warung milik Kasim. Foto: Nanang Supendi/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Kasim (46) serta keluarga yang merupakan warga Lingkungan Langen, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar dikabarkan gagal mengadopsi bayi yang ditelantarkan orang tuanya beberapa waktu lalu. Pasalnya, Kasim diketahui merupakan non muslim.

Feri (42), tetangga Kasim, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa gagalnya Kasim mengadopsi bayi berjenis perempuan itu setelah kedatangan petugas dari Dinas Sosial Kota Banjar hingga musyawarah bersama RT dan RW, termasuk pendeta di wilayah tersebut pada Selasa (31/10/2017) kemarin.

“Saat musyarawarah waktu itu, Kasim sempat bersitegang dan mempertanyakan soal itu. Meski akhirnya dia pasrah, bayi itu untuk sementara dititipkan di rumah Ketua RT di sini,” jelasnya kepada HR Online, Rabu (01/11/2017).

Feri mengaku heran atas keputusan tersebut. Sebab, sejak awal Kasim merupakan orang yang dititipi bayi dari orang tuanya meski pada akhirnya kabur dan Kasim sejak saat itu langsung membeli peralatan bayi.

“Terus terang saya kaget dan heran mendengar kabar bayi tak jadi diadopsinya karena alasan agama. Sedangkan sekarang bayi itu dititipkan ke Ketua RT yang mana sudah berumah tangga tetapi belum dikarunia anak dan beragama mayoritas. Saya sebagai warga yang bodoh merasa heran persoalan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Sanmiarso, warga lainnya, juga mengatakan hal senada. Menurutnya, keinginan keluarga Kasim untuk mengadopsi perlu dihargai. “Tapi bila aturan pemerintah sudah seperti itu mau bagaimana lagi. Memang kita sebagai warga kurang begitu tahu soal aturan tersebut dan masih heran,” katanya.

Berdasarkan penelusuran HR Online, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, pada  ayat (1) pasal 3 aturan itu disebutkan bahwa calon orangtua angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat, sedangkan ayat (2) menyebutkan bahwa dalam hal asal-usul anak tidak diketahui, maka agama anak disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat.

(Nanks/R6/HR-Online)

Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...
larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah

SMAN 2 Cimahi Larang Siswa Tanpa SIM Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

harapanrakyat.com - SMAN 2 Cimahi, Jawa Barat, melarang semua siswa menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah apabila belum memiliki SIM. Hal tersebut merupakan komitmen pihak...
Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com - Sebuah rumah milik lansia bernama Tuminah (73) warga Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat rusak berat akibat diterjang hujan disertai...