Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Sidaharja dan Kutawaringin Audiensi dengan DPRD

Warga Sidaharja dan Kutawaringin Audiensi dengan DPRD

(Terkait Sengketa Lahan Pasirkolotok)

Warga Desa Kutawaringin dan Sidaharja saat audiensi tentang sengketa lahan Pasirkolotok dengn PTPN VIII Batulawang di ruang Komisi I DPRD Kab. Ciamis. Foto : Eli Suherli/HR.

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Desa Sidaharja Kec Pamarican dan Desa Kutawaringin Kec Purwadadi mendatangi anggota Komisi I DPRD Kab. Ciamis. Kedatangan kedua warga ke gedung DPRD Ciamis tersebut terkait sengketa lahan Pasirkolotok antara warga dan pihak PT. Perkebunan Nusantara VIII Batulawang.

Suratno, tokoh masyarakat Desa Sidaharja, Selasa (4/12), mengatakan, persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan PTPN VIII Batulawang terjadi akibat lahan yang garapan warga direbut secara sepihak oleh PTPN.

Menurut Sutarno, sengketa lahan Pasirkolotok sebenarnya sudah dimenangkan oleh pihak masyarakat pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis sekitar tahun 1999-2000.

“Tanah yang sudah dimenangkan oleh masyarakat, kini diakui kembali oleh PTPN, dan menimbulkan reaksi dari masyarakat Kutawaringin dan Sidaharja. Warga siap memperjuangkan kembali hak masyarakat dalam pengolahan tanah tersebut,” ungkapnya.

Sedikitnya, kata Suratno, kurang lebih 106 hektar lahan garapan masyarakat yang direbut kembali oleh PTPN VIII Batulawang. Pihak PTPN merebut dan mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya, dengan cara mengancam dan merusak tanaman palawija milik masyarakat.

Dengan kejadian itu, lanjut Sutarno, masyarakat dari dua desa tersebut terpaksa meminta bantuan kepada DPRD Ciamis, untuk mengadukan persoalan sengketa lahan yang sekarang sedang dihadapi.

“Kami prihatin dengan perlakuan PTPN terhadap masyarakat penggarap. Ketika melakukan pengrusakan, Pihak PTPN berdalih bahwa sesuai putusan Mahkamah Agung, lahan Pasirkolotok merupakan milik PTPN,’ katanya.

Seandainya saja menuruti amarah, warga pastinya melawan petugas yang merusak lahan garapan warga tersebut. Beruntung, kemarahan warga bisa diredam, karena ingin agar persoalan itu diselesaikan melalui musyawarah.

Ketua Komisi I DPRD Kab. Ciamis, Oih Burhanudin, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian terkait sengketa lahan Pasirkolotok yang terjadi antara masyarakat Desa Sidaharja dan Kutawaringin dengan PTPN VIII Batulawang.

“Permasalahan ini akan kami kaji kembali. Kami juga akan memanggil pihak PTPN VIII Batulawang dan BPN, untuk meminta keterangan,” ungkapnya.

Hanya saja, Oih menghimbau agar masyarakat tidak bertindak anarkis dalam menghadapi persoalan sengketa lahan Pasirkolotok. Dia berjanji, akan membantu penyelesaian hingga persoalan sengketa lahan tuntas.

Sementara itu, penasehat hukum PTPN VIII Batulawang, Teteng Kustiadji SH., saat dihubungi HR via seluler, Selasa (4/12), menyesalkan masih adanya pihak yang memprovokasi warga. Meski keputusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA), telah memenangkan sengketa tersebut kepada pihak PTPN VIII Batulawang.

Ditambahkan Teteng, putusan banding dan kasasi dalam kasus ini, sebaiknya pihak warga melihat betul tidaknya putusan hakim dalam suatu perkara, maka lihatlah pertimbangan-pertimbangan hakim.

“Saya melihat dasar pertimbangan hakim dalam kasus PTPN cukup rasional dengan dasar hokum yang jelas. Untuk itu, suka atau tidak suka, masyarakat yang menjungjung tinggi supremasi hokum harus menerimanya,” katanya.

Adapun mengenai upaya hokum dari pihak warga atau manapun, menurut Teteng, pihaknya mempersilahkan. “Karena itu suatu hak. Apabila pihak yang merasa dikalahkan menemukan novum (bukti.red) baru. Silahkan untuk menempuh upaya hokum lagi,” tandasnya.

Teteng berpesan, hindarkan sikap memprovokasi warga. Hal itu untuk menghindari terjadinya konflik horizontal, yang akan merugikan masyarakat itu sendiri. “Sudahlah jangan diberi harapan kosong terus warga, kasihan mereka,” tukasnya.

Bahkan, lanjut Teteng, pihaknya dan PTPN VIII Batulawang, telah mempersiapkan jalan tengah yang menguntungkan semua pihak. “Saya yakin pihak PTPN dalam masalah ini mempunyai solusi yang cukup baik bagi kedua belah pihak,” pungkasnya. (es/SBH)

Velg Mobil Monoblock, Pilihan Ideal untuk Performa dan Penampilan Maksimal

Velg Mobil Monoblock, Pilihan Ideal untuk Performa dan Penampilan Maksimal

Velg mobil bukan hanya komponen estetika, tapi juga memiliki peran vital dalam performa dan kestabilan kendaraan. Dalam dunia otomotif, khususnya modifikasi, pemilihan velg menjadi...
Piala Dunia U-17 di Qatar

Menuju Piala Dunia U-17 di Qatar Pemain Keturunan Siap Bergabung dengan Timnas, Begini Reaksi Zahaby Gholy

Menuju Piala Dunia U-17 di Qatar pada 3-7 November mendatang, Timnas Indonesia akan segera kedatangan para pemain keturunan yang baru untuk membela skuad Garuda...
Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert Turunkan 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Berlaga di Kualifikasi Piala Dunia

Kualifikasi Piala Dunia semakin dekat, tak heran jika Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia sudah mempersiapkan diri. Laga paling dekat akan berlangsung pada 5...
Sah Menikah, Video Klip Lawas Maxime Bouttier Jadi Model NOAH Bikin Heboh

Sah Menikah, Video Klip Lawas Maxime Bouttier Jadi Model NOAH Bikin Heboh

Pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya masih terus menjadi perbincangan hangat publik tanah air. Keduanya telah resmi menjadi pasangan suami istri usai melangsungkan akad...
BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengumumkan penyesuaian jadwal tes seleksi PPPK formasi tahun 2024 tahap...
Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...