Kondisi kamar H. Muhaimin yang acak-acakan setelah diobrak-abrik para perampok yang berjumlah 5 orang. Foto: Aceng/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Lima orang kawanan perampok yang berhasil menggasak harta milik H. Muhaimin, pemilik Toko Kelontongan, warga Dusun Cibeureum RT 04/RW 02, Desa Cimanggu, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, Senin (13/11/2017), juga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, dari hasil pemeriksaan bahwa korban mengaku dianiaya oleh kawanan perampok tersebut. “Saat pelaku meminta harta benda, juga disertai dengan melakukan ancaman pembunuhan. Saat mengancam itulah pelaku memukul korban sebanyak lima kali,” katanya, saat dihubungi HR Online, Senin (13/11/2017).
Berita Terkait: Warga Langkaplancar Pangandaran Dirampok, Uang Rp. 50 Juta & Mobil Dibawa Kabur
Hendra menambahkan, kejadian perampokan tersebut berlangsung cepat, sehingga korban tidak sempat mengingat ciri-ciri wajah pelaku secara jelas. “Selain itu, kejadiannya dini hari atau di saat korban sedang tertidur pulas. Ketika korban dibangunkan, kondisinya setengah sadar dan ditambah mendapat ancaman serta intimidasi dari pelaku. Jadi, korban tidak sempat mengingat ciri-ciri pelaku secara pasti,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Hendra, kini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap serta mengejar para pelaku. “Anggota kami sudah turun ke TKP guna melakukan pemeriksaan lapangan dan meminta keterangan dari korban. Kasus ini tengah didalami. Mudah-mudahan secepatnya membuahkan hasil,” pungkasnya. (Bgj/R2/HR-Online)