23 Ketua PK Partai Golkar Kabupaten Ciamis saat mempertanyakan penanganan perkara dugaan pemalsuan surat dukungan bakal calon bupati Ciamis di Mapolres Ciamis, Jum’at (17/11/2017). Foto: Eli Suherli/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
23 Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Ciamis mempertanyakan penanganan perkara dugaan pemalsuan surat dukungan bakal calon bupati Ciamis yang sebelumnya mereka laporkan ke Polres Ciamis, beberapa waktu lalu. Mereka pun pada Jumat (17/11/2017) lalu sudah mendatangi Mapolres Ciamis, guna mempertanyakan sejauhmana perkembangan penyelidikan polisi dalam mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Seperti diketahui, 23 Ketua PK Golkar tersebut merupakan pendukung bakal calon bupati Ciamis, Herdiat. Mereka mengadukan perkara ke polisi menyusul adanya pemalsuan data dan pemalsuan tandatangan, terkait surat dukungan dari Pengurus Desa (PD) Partai Golkar kepada bakal calon bupati Ciamis Iing Syam Arifin.
Awal mula kasus ini mencuat setelah Fungsionaris Partai Golkar yang juga Anggota DPRD Ciamis Titi Sutianah Khotim (Ibu Khotim), mengklaim bahwa Iing Syam Arifin sudah memiliki surat dukungan dari 162 PD Partai Golkar. Padahal, dalam rapat pleno diperluas di tingkat Kabupaten, Iing Syam Arifin hanya mendapat dukungan dari 37 PD Partai Golkar.
Berawal dari sinilah masalah dugaan pemalsuan surat dukungan mencuat. Pasalnya, setelah muncul klaim surat dukungan dari kubu Iing Syam Arifin, 23 PK Partai Golkar juga menemukan 25 surat dukungan PD Golkar kepada Iing Syam Arifin yang diduga dipalsukan.
Juru Bicara PK Golkar Kabupaten Ciamis yang juga Ketua PK Kecamatan Purwadadi, Dede Suarno, mengatakan, pihaknya mempertanyakan serta mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan surat dukungan, karena selama ini tidak ada itikad baik dari Titi Sutianah Hotim untuk membuktikan soal klaimnya mengenai 162 surat dukungan PD Golkar kepada Iing Syam Arifin.
“Kami hanya minta dibuktikan terkait klaim 162 surat dukungan yang sebelumnya disampaikan Ibu Hotim tersebut. Tetapi, hingga saat ini yang bersangkutan tidak kunjung membuktikannya,” ujarnya.
Dede mengaku pihaknya sudah melakukan upaya agar Ibu Hotim membuktikan berkas surat dukungan sebanyak 162 tersebut. Malah, kata dia, pihaknya pun sudah menawarkan agar Ibu Hotim melakukan klarifikasi apabila klaimnya yang disampaikan di media ternyata tidak bisa dibuktikan.
“Namun sejauh ini tidak ada klarifikasi maupun ralat atas pernyataan yang disampaikan Ibu Hotim di media. Karena pada kenyataannya, Ibu Hotim hanya bisa menyerahkan 62 surat dukungan kepada DPD Golkar Ciamis. Sementara sisanya tidak bisa membuktikan,” katanya.
Terlebih, lanjut Dede, dari 62 bukti fisik surat dukungan yang disampaikan, ternyata hanya 37 surat dukungan yang terverifikasi keasliannya. Sedangkan sisanya atau 25 surat dukungan diduga dipalsukan. “Kami sudah kroscek ke masing-masing PD yang 25 tersebut. Ternyata terdapat surat dukungan yang diduga dipalsukan. Motif pemalsuannya bermacam-macam, ada yang tandatangannya dipalsukan dan ada pula yang nama ketua PD-nya tidak sesuai. Terlebih, ada ketua PD yang sudah meninggal tetapi ikut menandatangani,” ungkapnya.
Dede juga mengatakan permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. Asalkan 162 surat dukungan yang diklaim tersebut bisa dibuktikan kebenarannya. “Kalau bisa membuktikan bahwa surat dukungan itu benar dan bukan dipalsukan, sebenarnya masalah ini selesai,” ujarnya.
Menurut Dede, seperti yang disampaikan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Jawa I DPP Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, yang dilansir sejumlah media massa, bahwa rekomendasi Partai Golkar untuk calon bupati Ciamis belum final. Rekomendasi pengusungan secara resmi akan ditandatangani oleh ketua umum. Dan kemungkinan akan keluar pada bulan Desember.
“Karena rekomendasi calon bupati Ciamis belum final, maka kami sebagai pendukung Pak Herdiat, akan terus berupaya agar rekomendasi DPP Partai Golkar jatuh kepada calon bupati yang kami dukung. Namun, hal itu bukan berarti terjadi kegaduhan di internal partai. Karena selama rekomendasi belum final, semua kader Golkar berhak mengusulkan calonnya ke DPP,” jelasnya.
Dede menyatakan apabila surat rekomendasi resmi dari DPP Partai Golkar sudah turun, maka pihaknya akan patuh terhadap keputusan partai, meskipun calon yang mendapat rekomendasi tidak jatuh kepada Herdiat.
“Kalau memang sudah final, kami akan patuh serta konsisten mengikuti keputusan partai. Tetapi karena belum final, maka kami masih berhak memperjuangkan Pak Herdiat dapat diusung oleh Partai Golkar. Karena apabila merujuk kepada aspirasi dari struktur partai, bahwa mayoritas menginginkan Pak Herdiat yang didukung oleh Golkar. Dan hal itu dibuktikan pada hasil rapat pleno diperluas yang digelar beberapa waktu lalu,” ujarnya. (R2/HR-Online)