Akibat tanggul jebol, ratusan hektare lahan pesawahan di perbatasan antara Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, dengan Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, terndam banjir. Photo: Muhafid/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sekretaris Desa Kujangsari, Aris Somantri, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tanggul sungai yang berada di perbatasan antara Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, dengan Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, sekitar bulan Maret 2017 lalu mengalami jebol.
Menurutnya, jebolnya tanggul lantaran adanya pengikisan tanah, seiring debit air sungai meningkat. Bahkan, ketika tanggul tersebut jebol pihaknya langsung melakukan upaya koordinasi dengan Pemdes Puloerang, BBWS Citanduy serta BPBD Kota Banjar.
Berita Terkait: Tanggul Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Banjar Terendam Banjir
“Yang banjir saat ini akibat tanggul jebol sudah kita terima laporannya. Lokasinya di Desa Puloerang, namun imbasnya di Desa Kujangsari. Makanya kita lakukan koordinasi guna memecahkan persoalan ini. Bahkan sebelum banjir, kita bersama masyarakat menutup tanggul tersebut dengan kantong tanah dari BPBD, tapi sekarang malah terbawa arus. Padahal, kemarin mau diperbaiki menggunakan alat berat, namun di perjalanan malah tertimpa musibah terperosok ke sungai,” jelasnya kepada Koran HR di ruang kerjanya, Selasa (19/12/2017).
Ia menambahkan, guna menormalisasi saluran air yang melintas di wilayahnya tersebut, di antaranya dengan pembuatan klep air di titik pertemuan 3 sungai yang berada di wilayah Puloerang. Sebab, aliran sungai yang berasal dari pegunungan tersebut ketika debit air meningkat kerap kembali lagi dan berkumpul di lokasi blok nyumbang hingga menyebabkan banjir.
“Sungai yang dangkal dinormalisasi perlu, namun pembuatan klep air di lokasi pertemuan tiga sungai juga perlu, agar tidak terjadi banjir. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin menanganinya, namun karena wilayahnya di perbatasan antar kabupaten, maka menjadi tanggungjawab provinsi, yakni PSDA wilayah Tasikmalaya. Kita sebatas melakukan di ranah kewenangannya saja, yakni koordinasi,” tandas Aris. (Muhafid/Koran-HR)