Sabtu, Juni 7, 2025
BerandaBerita Ciamis(Pilkada Ciamis) Panwaslu Ancam Diskualifikasi Paslon Kepala Daerah

(Pilkada Ciamis) Panwaslu Ancam Diskualifikasi Paslon Kepala Daerah

Ketua Panwaslu Ciamis, Uce Kurniawan.

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis menegaskan bakal mendiskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah apabila terbukti melanggar pelanggaran, melakukan money politic secara terstruktur, masif dan sistematis (TMS).

“Jadi untuk konteks pemilihan kepala daerah tahun 2018 mendatang, akan sangat berbeda dengan tahun 2014 lalu. Sekarang, Panwaslu mempunyai kewenangan untuk mendiskualifikasi paslon,” kata Ketua Panwaslu Ciamis, Uce Kurniawan, ketika Koran HR di ruang kerjanya, Rabu (27/12/2017).

Uce menjelaskan, pihaknya juga akan membuat rekomendasi ke Bawaslu Propinsi Jawa Barat apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan paslon tersebut.  

“Ini yang membuat beda antara regulasi Pilkada tahun 2014 dengan tahun 2018,” katanya.

Terkait pelanggaran tersebut, Uce menegaskan, pihaknya mengimbau masyarakat tidak sungkan untuk memberikan informasi kepada Panwaslu. Pelanggaran yang paling terpenting kaitannya dengan money politic dan keterlibatan ASN. 

Panwaslu, kata Uce, akan selalu mengingatkan para kandidat yang berpotensi melakukan money politic dan melibatkan ASN. Upaya tersebut sebagai langkah preventif (pencegahan) terjadinya pelanggaran.

“Kami sudah mengimbau kepala desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan juga melayangkan surat kepada ASN melalui Sekretaris Daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Uce menyebutkan, penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan seiring ditetapkannya pasangan calon dan nomor urut, tepatnya dimulai pada ulan Januari 2018 mendatang.

“Termasuk soal pelanggaran money politik dan keterlibatan ASN,” katanya.

Berkaitan dengan isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), Uce menambahkan, dalam Undang-undang sudah dijelaskan bahwa pasangan calon tidak diperbolehkan menggunakan terminologi SARA.

Dalam kontek pencegahan, Uce mengaku sudah mengundang tokoh lintas agama untuk bersama-sama mencegah pengunaan isu SARA dalam kampanye. Bila ketentuan itu dilanggar, pihaknya tidak segan untuk bertindak.  

“Isu SARA bisa menjadi pidana kalau dilakukan oleh orang-perorang. Dan sanksi administratif apabila dilakukan oleh pasangan calon. Sebab isu-isu itu dilarang,” imbuhnya.

Uce berharap, pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi melakukan konsolidasi dengan tim sukses dan simpatisan agar tidak melanggar ketentuan, seperti halnya menggunakan isu SARA saat kampanye.

“Kami sudah mulai mendeteksinya. Kami memanggil tokoh-tokoh lintas agama karena di beberapa tempat kami menemukan isu SARA digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menyudutkan salah seorang calon,” katanya. (Tan/Koran HR)

Posisi Timnas Indonesia

Menang Lawan China, Perolehan 12 Poin Posisi Timnas Indonesia Aman, tapi…

Timnas Indonesia meraih kemenangan di laga kontra China pada Kamis, 5 Juni 2025 dengan skor 1-0. Dengan perolehan 12 poin membuat posisi Timnas Indonesia...
Vivo T4 Ultra, Hadirkan Kamera Premium dan Performa Kencang

Vivo T4 Ultra, Hadirkan Kamera Premium dan Performa Kencang

Vivo T4 Ultra merupakan smartphone level flagship terbaru yang akan segera meluncur secara resmi di India. HP Vivo terbaru ini akan mengunggulkan sektor kamera...
Hasil Drawing Piala AFF

Hasil Drawing Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia Bertemu Musuh Bebuyutan

Hasil drawing Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia akan bertemu dengan Malaysia. Sebelumnya Federasi Sepakbola Asia Tenggara (AFF) sudah melakukan drawing Piala AFF pada...
TikTok Beauty Fest dengan Berbagai Kegiatan Seru untuk Pengguna

TikTok Beauty Fest dengan Berbagai Kegiatan Seru untuk Pengguna

TikTok Beauty Fest adalah event baru yang menakjubkan. Ini merupakan acara yang TikTok buat untuk para penggunanya. Tujuan acara TikTok ini tak lain adalah...
Pengendara Sepeda Motor di Kota

Tabrak Truk yang Parkir Tepi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kota Banjar Meninggal Dunia

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang mobil truk yang terparkir di pinggir jalan, Jumat...
Dinosaurus Berparuh Bebek Adalah Hadrosaurus yang Herbivora

Dinosaurus Berparuh Bebek Adalah Hadrosaurus yang Herbivora

Dalam dunia paleontologi, setiap penemuan fosil baru bisa membuka babak baru dalam pemahaman kita terhadap sejarah kehidupan purba. Salah satu penemuan terbaru yang mengguncang...