Dandim 0613 Ciamis saat meninjau lokasi pengrusakan Kantor PT. Cikencreng di Dusun Babakan Jaya, Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Foto: Aceng/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pasca mendapatkan laporan adanya pengrusakan kantor PT. Cikencreng yang berada di Dusun Babakan Jaya, Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran oleh sekelompok orang tak dikenal (OTD), Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol ARM Reza Nur Patria langsung mendatangi lokasi, Senin (22/01/2018).
Menurutnya, seharusnya kejadian tersebut tidak terjadi. Pasalnya, akan merugikan banyak pihak. Jika memang ada masalah, kata ia, ia meminta untuk mencari titik temunya, bukan dengan cara main hakim sendiri.
“Semua pihak harus membuka diri dan berkomunikasi dengan baik untuk mencari titik temu agar ada penyelesaian secara baik. Semua pihak harus diajak komunikasi dan mencari jalan terbaik,” tegasnya kepada awak media.
Ia meminta, dari kejadian ini masyarakat jangan sampai mudah terprovokasi. Sebagai negara hukum, ia menyarankan untuk menempuh jalur hukum sebagaimana mestinya, bukan main hukum sendiri.
Ending, Ketua Kelompok Tani Sauyunan, mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui pelaku ataupun kejadian persis pengrusakan kantor PT. Cikencreng meskipun saat kejadian dirinya tidak jauh dari lokasi. Sebab, saat kejadian ia mengaku kondisinya gelap dan dirinya enggan mendekat lantaran khawatir terkena lempara batu.
“Soal kepemilikan lahan, saya sebagai petani menganggap tidak mempermasalahkan upaya pihak PT. Cikencreng untuk mendapatkan kembali HGU-nya. Kami sudah menyerahkan semuanya kepada pemerintah. Hanya saja kami berharap diperhatikan dan diarahkan agar kami tetap bisa bekerja,” jelasnya. (Aceng/R6/HR-Online)