Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranPembahasan Lahan Eks HGU PT. Cikencreng Pangandaran Diundur

Pembahasan Lahan Eks HGU PT. Cikencreng Pangandaran Diundur

Lahan Eks HGU PT. Cikencreng yanga ada di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Foto: Mad/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, Saptari, mengatakan, bahwa pemerintah akan membahas perihal tanah eks HGU PT. Cikencreng seiring surat yang dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang mempertanyakan status lahan seluas 368,17 hektare di Desa Sukajaya dan Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak.

“Pembahasan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (23/1/2018), di Aula Sekretariat Daerah,” kata Saptari, Senin (22/01/2018).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Jajat Supriadi, menjelaskan bahwa, status tanah yang menjadi persoalan tersebut sebelumnya merupakan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cikencreng. Pasca HGU habis, PT Cikencreng mengajukan permohonan HGB untuk menjadikan lahan tersebut untuk jadi Agro Wisata. 

“Sebelumnya pemerintah telah memberikan rekomendasi. Sebab, setelah dikaji dan dinilai, lokasi itu sesuai dengan RTRW. Namun, persoalannya adalah apakah tanah tersebut dikelola PT. Cikencreng atau oleh masyarakat. Nah ini membutuhkan proses yang cukup panjang dan dalam penyelesaiannya pun perlu melibatkan pihak lain dan berbagai unsur, di antaranya BPN,” jelas Jajat.

Dari informasi yang dihimpun, pembahasan perihal tanah tersebut di Sekretariat Daerah mengalami perubahan jadwal atau diundur menjadi Selasa (30/01/2018) mendatang. (Mad2/Koran HR)

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih meninggal dunia menyisakan duka yang mendalam di industri hiburan Tanah Air. Miarsih itu sendiri merupakan salah satu sosok artis wanita senior yang...
Persib Harus Bayar Denda

Sempat Kena Sanksi Komdis PSSI, Persib Harus Bayar Denda hingga Rp 700 juta!

Persib Bandung memang jadi juara Liga 1 2024-2025, tetapi harus ada harga yang dibayar. Di balik layar, ternyata Persib harus bayar denda hingga Rp...
Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Telegram adalah aplikasi chat populer yang sering memberikan informasi terbaru tentang fitur yang ada. Namun, apakah pernah mengalami kendala dengan Telegram tidak bisa di...
Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

iPhone selalu minta password iCloud membuat pengguna kesulitan dalam mengoperasikannya. Maka dari itu, ketahui apa penyebab masalah tersebut. Dengan tahu penyebabnya, maka bisa lebih...
Yakob dan Yance Sayuri

Ungkap Rasa Syukur, Yakob dan Yance Sayuri Janji Berikan Penampilan Terbaik untuk Timnas Indonesia

Yakob dan Yance Sayuri tengah berbahagia karena kembali mendapat panggilan membela Timnas Indonesia. Keduanya memberikan respon syukur bahagia atas kesempatan yang diberikan. Pelatih Timnas Indonesia,...
Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris di ketiga wilayah itu agar membantu...