Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarLagi, Sertifikasi Prona Berbandrol

Lagi, Sertifikasi Prona Berbandrol

Banjar, (harapanrakyat.com),- Program sertifikasi tanah gratis yang digulirkan melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, ternyata memakan biaya cukup besar.

Dalam rapat yang digelar pihak Pemerintah Desa Sukamukti bersama perwakilan RT dan RW se-Sukamukti, ditentukan jumlah biaya yang dipatok untuk peserta program mencapai Rp. 250 ribu perbidang tanah.

Sekretaris Desa Sukamukti, Dodo Carda, ketika ditemui HR, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan kordinasi dengan sejumlah perwakilan masyarakat di Aula Desa Sukamukti.

Menurut Dodo, dalam pertemuan itu, pihaknya mensosialisasikan jatah sertifikasi yang diberikan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar bagi warganya, sebanyak 200 bidang tanah.

Pada kesempatan yang sama, Dodo menjelaskan, pihaknya sudah membentuk panitia pelaksana program sertifikasi tanah. Panitia tersebut sengaja dibentuk, guna mempermudah proses administrasi warga yang hendak mensertifikatkan tanahnya.

Untuk mempermudah pelaksanaan di lapangan, kata Dodo, panitia pelaksana program sertifikasi tanah tersebut, sengaja melibatkan unsur perwakilan masyarakat se-Desa Sukamukti.

Dodo menambahkan, hasil keputusan rapat panitia sertifikasi tanah, memutuskan besaran biaya yang akan ditarik kepada para calon peserta program. “Saya kira biaya yang kami patok tersebut, lebih kecil dibandingkan dengan biaya yang ditarik di daerah lain,” katanya.

Ketika disinggung mengenai program sertifikasi yang seharusnya gratis, Dodo membenarkan bahwa Prona untuk sertifikasi tanah memang tidak memungut biaya. Hanya saja, dia menegaskan, biaya sebesar Rp 250 ribu tersebut digunakan sebagai biaya proses persiapan pembuatan sertifikat.

Lebih lanjut Dodo menjelaskan, proses persiapan dan pembuatan sertifikat itu tentunya membutuhkan biaya besar. Karena meliputi administrasi, transportasi, dan akomodasi.

“Program sertifikasinya memang gratis, tapi proses persiapan pembuatannya justru yang memakan biaya,” katanya.

Ketua Rt 02, Dusun Giri Mukti, Desa Sukamukti, Koko, ketika dimintai tanggapan mengatakan, pembahasan tentang biaya proses persiapan dan pembuatan sertifikat berjalan alot.

Meski begitu, Koko mengaku harus menyetujui hasil rapat tersebut. Soalnya, keputusan biaya sebesar Rp. 250 ribu merupakan hasil dari musyawarah bersama dengan unsur perwakilan masyarakat lainnya se-Desa Sukamukti.

“Saya hanya bisa berharap, masyarakat bisa menerima keputusan yang sudah ditentukan pada saat musyawarah. Dengan begitu, masyarakat juga dapat memahami biaya yang dibutuhkan untuk proses ini,” katanya.

Terpisah, Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar, Ahmad Zakaria, mengatakan, program sertifikasi tanah melalui Prona tidak dikenai biaya. Meski demikian, pihaknya mengaku proses persiapan, dan pembuatan sertifikat memerlukan kelengkapan administrasi.

“Programnya memang gratis. Tapi saya akui, persiapan untuk melengkapi data dan administrasi memang sangat memerlukan biaya, baik itu tarnsportasi, akomodasi dan lainnya,” katanya.

Zakaria menegaskan, pihaknya tidak mencampuri urusan panitia di lapangan. Dia juga mengaku tidak memberikan instruksi kepada panitia, mengenai penentuan jumlah besaran biaya tersebut.

“Semua ketentuan yang ada di lapangan, saya serahkan kepada petugas dan panitia yang dibentuk bersama unsur masyarakat,” katanya. (dn)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...