Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pasca protes dan pemblokiran jalan yang dilakukan warga Desa Utama, Dinas Bina Marga Kab. Ciamis lakukan pemerataan badan jalan, di sepanjang jalur Cijantung-Desa Utama, yang mencapai 1,6 kilometer.
Edisi HR Minggu lalu, menyebutkan, ratusan warga Desa Utama memblokir jalan dengan menanam pohon pisang dan singkong, di sejumlah titik ruas jalan yang rusak. Bahkan, warga juga membuat kolam di pertigaan jalan tersebut.
Johan Jauhari Anwari, S.Sos, tokoh pemuda setempat, ketika dimintai tanggapan, Minggu (11/9), mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan protes sampai jalur tersebut benar-benar di-aspal.
Dia mengungkapkan, perbaikan jalan Desa Utama sudah diajukan sejak tahun 2005. Namun, sepanjang kurun waktu tersebut, perbaikan yang diharapkan warga tidak juga dikabulkan.
Selain itu, Johan juga menyoal anggaran perbaikan jalan Desa Utama yang dialihkan ke daerah lain. Dia berharap, Pemkab. Ciamis segera merealisasikan permintaan warga Desa Utama, yang menginginkan perbaikan jalan.
Di tempat terpisah, Kabid Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga, ESDM dan SDA Kab. Ciamis, Supena Dipraja, Senin (12/9), membantah, jika pemerataan jalan yang dilakukan pihaknya buntut dari protes warga Desa Utama.
Menurut Supena, pemerataan badan jalan sepanjang Cijantung-Desa Utama tidak ada hubungannya dengan sikap warga selama ini. Melainkan, pengerjaan tersebut merupakan inisiatif Pemkab. Ciamis, terhadap kondisi rusaknya jalan di wilayah tersebut.
“Inikan jalan kabupaten, sudah tugas Pemrintah melakukan perbaikan dengan pemerataan jalan. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Namun demikian, Supena menegaskan, pengaspalan jajal Desa Utama baru akan direalisasikan pada agenda peningkatan periodik, pada anggaran tahun 2012.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Ciamis, Bidang Keuangan dan Anggaran, Iwan M. Ridwan, mengatakan, keterbatasan anggaran dan syarat teknis menjadi kendala dalam menyikapi permintaan warga Desa Utama.
Iwan menjelaskan, anggaran pemeliharaan rutin infrastruktur, pada APBD 2011 hanya Rp. 6,8 milyar, dan angka tersebut dibagi untuk tujuh titik. Selain itu, kendala teknis, seperti Prakualifikasi hingga pengumuman Lelang, diperkirakan bakal memakan waktu panjang.
“Prakualifikasi hingga pengumuman Lelang saja mencapai 46 hari, belum ditambah pelaksanaan pembangunan jalan mencapai 90 hari. Jadi, perbaikan jalur Desa Utama sulit direalisasikan tahun 2011,” katanya. (dk/es)