Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dibentuknya Kabupaten Pangandaran sebegai daerah otonom baru, ternyata ada alasan khusus yang mendasarinya. Selain memiliki potensi daerah yang baik, dan dilihat secara kependudukan pun sudah memenuhi syarat, juga ada alasan geostrategis yang menjadi alasan khusus yang mendesak daerah pesisir selatan Jawa Barat itu harus segera dimekarkan.
Ketua Komisi II DPR RI, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP, M.Si, mengatakan, banyaknya kasus imigran gelap yang menyebrang ke Australia melalui perairan Pangandaran yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah untuk mengatasinya. Sebagai upaya guna memperketat dan mencegah masuknya imigran gelap yang menyebrang dari perairan Pangandaran, maka harus berdiri pemerintahan di daerah itu.
” Alasan dimekarkannya 5 daerah baru di Indonesia, lebih menitikberatkan pada alasan geostrategis. Pertahanan keamanan dan kedaulatan negara lebih dikedepankan. Makanya, alasan itulah yang membuat DPR dan pemerintah berkomitmen untuk memekarkan 5 daerah tersebut,” ujar politisi senior Partai Golkar ini, kepada HR, usai acara Hajat Laut Pangandaran, Jum’at (7/12).
Agun mengungkapkan, persoalan batas wilayah Indonesia dengan Malayasia, di wilayah Kalimantan Timur, dimana banyak patok perbatasan yang dimiliki Malaysia bergeser ke wilayah Indonesia, juga menjadi perhatian khusus dalam penentapan daerah yang dimekarkan. Melihat persoalan itu, maka DPR dan Pemerintah membentuk Provinsi baru di Kalimantan, yakni Provinsi Kalimatan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Begitu pula di daerah perbatasan Papua Barat dengan Negara Papua New Guinea, sambung Agun, pemerintah memekarkan 2 kabupaten. ” Kondisi di daerah Papua Barat itu, ada sebuah daerah di dekat perbatasan yang jauh dari pusat pemerintahan. Akibatnya, di daerah sana tidak ada Guru, dan dokter pun sulit dijumpai. Maka dari alasan itu, perlu berdiri pemerintah daerah baru, untuk menyediakan tenaga guru dan medis untuk pelayanan masyarakat di sana,” terangnya.
Menurut Agun, dari 5 daerah yang dimekarkan, termasuk Pangandaran, seluruh wilayahnya hampir yang berbatasan dengan negara lain. Melihat dari alasan itulah, dengan permasalahan yang berbeda-beda, mendorong DPR untuk memperjuangkan daerah-daerah itu yang pertama harus dimekarkan dari 19 usulan daerah calon pemekaran.
“Saat rapat kerja dengan pemerintah, muncul pertanyaan kepada saya soal alasan Pangandaran dimekarkan. Mungkin pemerintah bertanya itu, selain saya Ketua Komisi II, juga karena saya berangkat dari Dapil Ciamis. Waktu itu, saya jelaskan bahwa perairan laut Pangandaran saat ini sudah menjadi ‘surga’ bagi imigran gelap dari negara lain untuk menyebrang ke Australia,” ujarnya.
Agun, dalam rapat kerja tersebut, menjelaskan, perairan Pangandaran belakangan ini kerap dijadikan tempat penyebrangan para imigran gelap dari negara lain untuk menyebarang ke pulau Christmas Australia . Sejumlah kasus imigran ini pun beberapa kali digagalkan oleh aparat kepolisian setempat.
” Perlu diketahui bahwa pemerintah daerah Ciamis, Kapolres dan Dandim Ciamis, sudah pusing oleh banyaknya kasus imigran gelap yang menyebrang lewat perairan Pangandaran. Maka dari itu, perlu penanganan khusus dari pemerintah untuk mengatasi hal itu, salah satunya melalui pembentukan Kabupaten Pangandaran di wilayah itu,” ujar Agun menirukan saat dirinya memberikan alasan kepada pemerintah terkait alasan wilayah Pangandaran harus dimekarkan.
Selain itu, lanjut Agun, masih dalam rapat kerja tersebut, dilihat dari segi potensi daerah, terutama dari potensi parawisata, daerah Pangandaran memiliki kekayaan alam pantai yang begitu luar biasa.
“Ketika Bali sudah sesak dipenuhi wisatawan, maka Pangandaran bisa dijadikan alternatif objek wisata pantai nasional setelah Bali. Maka pengembangan parawisata dan fasilitas infrastruktur harus dibenahi di sana. Langkah untuk peningkatan fasilitas infrastruktur tersebut, maka harus berdiri pemerintah baru untuk mempercepat pembangunan di wilayah Pangandaran,” ujannya.
“Karena apabila potensi parawisata Pangandaran menjadi maju, maka akan menjadi aset wisata nasional,” tambahnya.
Dari pemaparan tersebut, kata Agun, akhirnya pemerintah mengabulkan wilayah Pangandaran disetujui menjadi daerah otonom baru.
“Dari adanya alasan geostrategis tersebut, akhirnya di wilayah Bojongsalawe Parigi, akan segera dibangun pelabuan Internasional. Dan akan memperketat pengawasan laut guna menangkal masuknya imigran gelap yang menyebrang lewat perairan wilayah Pangandaran,” terangnya.
Menurut Agun, dengan adanya pelabuan di Bojongsalawe, diharapkan dapat bersinergi dengan pelabuan di Cilacap. ” Jalur perdagangan di pesisir selatan pun tentunya akan semakin menggeliat. Makanya, saya berkeyakinan, bahwa Kabupaten Pangandaran ke depan akan menjadi daerah maju di Jawa Barat,” pungkasnya. (Bgj)