Parigi, (harapanrakyat.com),- DPRD Ciamis berencana akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) terkait pengawasan daerah otonomi baru (DOB) di Pangandaran. Pembentukan Pansus tersebut dimaksudkan untuk mengontrol jalannya pemerintahan yang dipimpin oleh Pejabat Bupati Pangandaran selama 3 tahun (2013-2015).
Anggota DPRD Ciamis, asal Kecamatan Parigi, Drs. H. Maman Suherman, mengatakan, Pansus DPRD tersebut beranggotakan 12 Anggota DPRD Ciamis asal wilayah Kabupaten Pangandaran.
â Pembentukan Pansus ini, berhubung selama 3 tahun pemerintahan yang dipimpin oleh Pejabat Bupati Pangandaran, belum terbentuk DPRD Kabupaten Pangandaran. Pansus Pengawasan inilah yang nantinya sebagai pengganti, ketika belum terbentuknya DPRD di Kabupaten Pangandaran, â terangnya, kepada HR, di Parigi, Selasa (18/12).
Menurut Maman, fungsi pengawasan DPRD tentunya sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pemerintahan administratif yang dipimpin oleh Pejabat Bupati nanti. â Kita juga khawatir adanya kekosongan pengawasan. Jika terjadi kekosongan pengawasan, dikhawatirkan juga pemerintahan tidak berjalan dengan baik,â ujarnya.
Maman juga mengungkapkan, apabila Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran akan ikut melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, tentunya sangat baik. Hanya, pengawasan yang dilakukan Presidium baiknya hanya sebatas memberikan masukan dan saran, tidak perlu melakukan intervensi terhadap pemerintah nanti.
â Kewenangan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan tugas dan fungsi DPRD. Berhubung di Pangandaran nanti selama dipimpin Pejabat Bupati belum terbentuk DPRD, maka kami berinisiatif membentuk Pansus Pengawasan. Hal itu agar pengawasan terhadap pemerintahan berjalan efektif,â ungkapnya.
Menurut Maman, pembentukan Pansus Pengawasan DOB Pangandaran ini rencananya akan diagendakan pada rapat Paripurna DPRD Ciamis pada tanggal 28 Desember mendatang.
Sementara itu, Humas Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran yang juga Tokoh Pemuda Parigi, Dedi Kurniadi, mengatakan, sacara pribadi dia sangat mendukung adanya inisiatif DPRD Ciamis yang akan membentuk Pansus Pangawasan DOB Pangandaran. Hanya, dia mempertanyakan arah pembentukan Pansus tersebut.
â Arah pembentukan Pansus Pengawasan tersebut tentunya perlu jelas arahnya. Selagi untuk kepentingan kemajuan dan lancarnnya jalannya pemerintahan, tentunya sangat baik. Hanya saja, jangan sampai Pembentukan Pansus Pengawasan tersebut ada muatan kepentingan politis,â tegasnya, ketika dihubungi HR via telepon selulernya, Selasa (18/12).
Dedi pun mempertanyakan adanya tudingan dari beberapa pihak bahwa Presidium melakukan intervensi terhadap pembentukan pemerintahan di Pangandaran. Menurutnya, apa yang dilakukan Presidium selama ini., tidak pernah mengarah kepada intervensi. Adapun adanya masukan dan saran, hal itu bukan bentuk intervensi, tetapi sebuah bentuk sharing dari Presidium untuk kemajuan pemerintahan di Kabupaten Pangandaran.
Menurut Dedi, jika ada yang mengatakan Presidium melakukan intervensi, jelas pernyataan itu sangat naïf. Pasalnya, Presidium hanyalah sebuah organ masyarakat, yang tidak memiliki kewenangan dan kekuasaan. âBagaimana bisa melakukan intervensi, kalau tidak memiliki kewenangan dan kekuasaan?,â tanya dia.
Namun begitu, lanjut Dedi, adanya dinamika politik dalam perjalanan pembentukan Kabupaten Pangandaran, merupakan hal yang wajar. â Semua permasalahan yang terjadi bagaimana kita menyikapi dan menilainya. Karena menilai suatu hal, tentunya bagaimana kita berpikir. Kalau kita berpikirnya positif, tentunya menilai sesuatu hal pasti akan positif. Begitu juga sebaliknya,â pungkasnya. (Syam)