Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita PangandaranTerkait Rencana Pembangunan Pabrik Semen, Warga dan Perusahaan Belum Sepakat

Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Semen, Warga dan Perusahaan Belum Sepakat

Padaherang, (harapanrakyat.com),- Pembahasan pro dan kontra sosialisasi rencana berdirinya pabrik semen yang keempat kalinya digelar oleh Pemdes Karangsari terhadap ratusan warga (masyarakat), di Aula Desa Karangsari Kecamatan Padaherang.

Sayangnya, sebagian besar masyarakat meninggalkan tempat, lantaran tidak puas dengan penjelasan pihak perusahaan yang disampaikan melalui konsultan. Masyarakat menilai, perencanaan pembangunan pabrik semen tersebut masih premature. Bahkan di tingkat kecamatan, rencana tersebut belum sepenuhnya sinergi.

Dikriansyah, Tokoh Pemuda setempat, Sabtu (4/5), mengaku heran, pada saat sosialisasi, Konsultan (pihak perusahaan) seolah begitu yakin dengan pengaruhnya akan mendapat persetujuan dari masyarakat.

“Seharusnya, semua stake holder dilibatkan untuk mensosialisasikannya. Pertimbangkan juga ketertiban dan keamanan di tingkat masyarakat. Cari cara agar semua pihak memahaminya. Bukannya ujug-ujug buat surat pernyataan,” ungkapnya.

Pada minggu sebelumnya, warga menilai sosialisasi rencana pembangunan tersebut kurang maksimal. Warga juga menduga, pihak desa dan konsultan bermain mata soal surat pernyataan ganti rugi lahan.

Hal itu terungkap saat ratusan masyarakat penggarap lahan Eks HGU (Hak Guna Usaha) PT Cipicung Pesawan, mendatangi Kantor Desa Karangsari, lantaran tidak puas dengan cara pengumpulan surat pernyataan ganti rugi.

Pada kesempatan itu, masyarakat meminta kejelasan informasi, soal dampak positif dan negatif dari pembangunan pabrik semen di wilayah mereka. Karena informasi yang diterima masyarakat, menyatakan, bahan baku semen di daerah tersebut tidak akan habis dalam jangka 200 tahun.

Kepala Desa Karangsari, Abrorin jadjid, mengatakan, sejauh ini sudah ada sedikit perkembangan. Tetapi masih belum menghasilkan keputusan, pihaknya menyerahkan semuanya kepada masyarakat.

“Penggarap sudah banyak yang setuju, hanya tinggal beberapa orang saja. Saya hanya ingin memfasilitasi supaya menghasilkan kesepakatan bersama untuk kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat, yang nantinya juga mengarah untuk kemajuan Desa,” ujarnya.

Soal surat pernyataan ganti rugi itu, kata Abrorin, dikeluarkan oleh konsultan. Buktinya, surat tersebut tidak menggunakan kop desa. Hanya saja, Abrorin menuturkan, sebenarnya sosialisasi soal rencana pembangunan pabrik semen sudah dilakukan sejak satu setengah bulan lalu, oleh Konsultan dengan melibatkan unsur RT, RW dan BPD.

Di tempat berbeda, Falih Nur M, Konsultan, mengatakan, proses untuk membangun sebuah pabrik masih panjang. Perusahaan akan mengikutinya, dan siap memberikan kompensasi kepada masyarakat sebelum pabrik dibangun.

Terkait surat pernyataan, falih mengaku hal itu sebagai upaya pejajakan (test case), untuk mengetahui apakah masyarakat setuju atau tidak dengan rencana pembangunan pabrik semen tersebut.

“Ternyata, sudah 90 persen masyarakat menandatangani surat pernyataan ganti rugi. Sekarang, hampir 200 surat pernyataan dari masyarakat penggarap sudah terkumpul,” ungkapnya.

Direktur PT Puri Mas, (perusahaan yang sedang melakukan penelitian bahan semen), Dedi Herdiana, mengatakan, pihaknya sudah hampir 1 tahun ini, bersama alumni mahasiswa ITB dan Unpad mengadakan riset di Desa Karangsari.

Menurut Dedi, dari hasil penelitian di beberapa tempat, ternyata kandungan Deposit yang ada mayoritas batu kapur/ batu gamping dan tanah liat/ tanah lempung. Batu kapur merupakan tambang yang mengandung senyawa kalsium oksida (CaO). Sedangkan tanah lempung mengandung silica dioksida (SiO2) serta alumunium oksida (AI2O3).

“Kandungan itu barang tambang itu bukan hanya di Desa Karangsari saja, melainkan berada di Desa Pasirgeulis, Desa Karangmulya, dan Desa Kedungwuluh,” katanya.

Namun begitu, setelah dilakukan analisa, dari sejumlah desa yang dilakukan riset, yang cocok dan ideal untuk dijadikan Pabrik hanya di Desa Karangsari. Alasannya, karena letak yang tidak terlalu jauh dari Pelabuhan yang akan dibangun di Bagolo (seluas 20 Ha).

Anggota Komisi II DPRD Kab. Ciamis, Dedi Rusnandi, mengatakan, syarat dan perencanaan pembangunan parbrik semen harus matang. Prosedur yang ditetapkan dalam aturan harus ditempuh oleh pihak perusahaan, meliputi Amdal dan reklamasi.

“Termasuk persyaratan lainnya, seperti partisipasi masyarakat, dan pemberdayaan lingkungan wilayah setempat, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. (madlani)

pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...
Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Jumlah pelajar yang mengalami dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sampai Jumat (2/5/2025) mencapai 400...
Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

Geger! Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Ribuan belatung tiba-tiba menyerang sejumlah kios yang ada di pasar tradisional Cisurupan Garut, Jawa Barat, sejak beberapa hari ini. Tentu belatung-belatung ukuran jumbo...
Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

Kreatif, Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

harapanrakyat.com,- Sungguh kreatif, Gio Subroto Kusuma (29) pemuda asal Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merakit kendaraan prototipe dengan konsep mobil tamiya...
Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut jika peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Kamis 1 Mei 2025 berjalan...