Banjar, (harapanrakyat.com),- Masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, menolak keras terhadap kegiatan pengeboran seismik yang dilakukan oleh PT. Pertamina di tiga wilayah, diantaranya di Dusun Margaluyu, Rancakole dan Dusun Sukamaju. Menurut mereka, apapun keuntungan dan kerugiannya dari pengeboran tersebut, namun masyarakat bersikeras tetap tidak menyetujui. Mereka menuntut agar pihak perusahaan menghentikan kegiatannya.
Baca juga: Terkait Ekplorasi PT. Pertamina, Warga Berkaca Kasus Bencana Sidoarjo
Enda, perwakilan dari masyarakat Dusun Sukamaju, mengatakan, sebetulnya kegiatan pengeboran itu sudah beberapa kali dihentikan oleh warga, tetapi pihak perusahaan berkali-kali mencoba lagi untuk melanjutkan kegiatannya itu.
Padahal, sebelumnya pihak kepolisian sudah melarang dan memberhentikan pengeboran tersebut sebelum ada persetujuan dari warga. Bahkan, saat itu pihak kepolisian sudah menegaskan kalau pihak perusahaan tetap melakukannya, maka warga berhak memberhentikan.
“Tidak kurang dari lima kali pengerjaan pengeboran dihentikan oleh warga, itu yang saya tahu di wilayah Sukamaju. Tapi kenapa terus-terusan saja mereka berusaha untuk melanjutkan kegiatannya. Dan anehnya, Humas Survei Seismik dari Pertamina yang datang setiap kali akan melakukan pengeboran, orangnya selalu ganti-ganti, jadi tidak sama,” terang Enda, kepada HR, Selasa (21/5).
Lanjut Enda, masyarakat pun mempertanyakan kenapa pihak desa sebelumnya tidak mensosialisasikan dulu mengenai rencana kegiatan tersebut. Sosialisasi baru dilakukan setelah ada gejolak, yakni pihak desa mengundang sebanyak 50 warga.
Namun, dari jumlah undangan sebanyak itu, hanya 13 warga saja yang hadir. Kemudian, mereka yang hadir disuruh menandatangani pada selembar kertas sebagai bukti kehadiran. Tapi setelah dibaca, ternyata tanda tangan itu untuk digunakan sebagai bukti pernyataan persetujuan terhadap kegiatan pengeboran seismik.
“Ke 13 orang itu diantaranya saya. Dan yang tidak mau menandatangani cuma saya saja, sehingga dari jumlah 13 orang itu yang menandatangani hanya 12 orang. Tapi yang 12 orang itu pun merasa terpaksa karena takut,” ujarnya.
Enda juga mengatakan, bahwa masyarakat tidak menyetujui kegiatan yang dilakukan PT. Pertamina bukan tanpa alasan. Mereka menolak dengan alasan khawatir aktifitas pengeboran itu membawa dampak buruk bagi lingkungan, seperti yang terjadi di daerah lainnya.
Selain itu, warga juga khawatir kegiatan itu menyebabkan ketentraman kampung mereka jadi terusik dengan datangnya orang-orang berpenampilan preman dari pihak Pertamina ke wilayah Desa Mulyasari, khususnya ke tiga dusun tersebut.
Dengan demikian, masyarakat Desa Mulyasari, khususnya Sukamaju, Margaluyu dan Rancakole, saat ini sangat mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk media. Hal ini atas ketakutan warga yang tengah dihadapi sekarang.
“Kami juga mempertanyakan, apakah masyarakat yang sedang ketakutan tidak berhak mendapatkan perlindungan dari aparat keamanan maupun pemerintah. Jadi kami harus minta perlindungan kepada siapa lagi kalau bukan kepada aparat kepolisian dan pemerintah,” tanya Enda.
Pernyataan serupa juga diungkapkan Hendi dan Aceng, warga Dusun Sukamaju lainnya. Hendi menyebutkan, secara keseluruhan, di Desa Mulyasari ada 36 titik yang akan dijadikan kegiatan pengeboran seismik oleh Pertamina.
“Berdasarkan yang telah diketahui warga, di Sukamaju ada dua titik yang sudah dibor, belum di tempat lain,” kata Hendi, yang diamini sejumlah warga lainnya.
Sementara itu Aceng, mengatakan, sejak awal kegiatan itu dilakukan, koordinasi antara pihak Pertamina dengan timnya sendiri dinilai tidak sinkron. Hal itu terlihat dari ketidak tetapan bagian humas maupun tim pengeborannya yang selalu ganti-ganti orang.
“Yang jelas, masyarakat Desa Mulyasari menolak kegiatan yang dilakukan PT Pertamina ini. Apapun keuntungan dan kerugiannya kami tegaskan tetap menolak. Karena, dampak yang akan ditimbulkan itu bukan sekarang, tapi 10 tahun kedepan baru ada dampaknya,” tegasnya.
Sedangkan perwakilan warga Dusun Margaluyu, Yosef dan Rudi, menambahkan, berdasarkan yang sudah diketahui oleh warga, bahwa untuk di wilayah Margaluyu terdapat 5 titik yang sudah dilakukan pengeboran. “Intinya, semua masyarakat Mulyasari bersatu dan menyatakan menolak keras proyek ini,” tegas Yosef. (Eva)