Ciamis, (harapanrakyat.com),- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insan Pencerahan Masyarakat meminta pemerintah melakukan pendataan ulang jumlah warga miskin yang ada di Kabupaten Ciamis. Disinyalir, hal itu menjadi penyebab Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak tepat sasaran.
Ketua LSM Inpam, Endin Lidinillah, Senin (9/7), membenarkan hal itu. Menurut dia, sampai saat ini belum ada data terbaru (ter-update) jumlah warga miskin di Kabupaten Ciamis. Sedangkan penyaluran BLSM, selalu menggunakan data penyaluran bantuan tahun-tahun sebelumnya.
Endin menuturkan, apabila ingin mendapatkan data jumlah penduduk miskin yang akurat, tentu pendataan harus dilakukan setiap tahun. Dengan begitu, bisa diketahui berapa jumlah penduduk miskin yang sebetulnya. Sementara jumlah penduduk tiap tahun pastinya berubah.
Lebih lanjut, Endin mengatakan, data masyarakat penerima BLSM kali ini tidak jelas. Masyarakat mana yang seharunya berhak menerima bantuan tersebut. Dan tentunya, harus jelas juga kategori penermanya.
“Jangan sampai penerima BLSM ternyata bukan warga miskin. Sementara warga miskin yang berhak menerima, malah tidak kebagian. Tentunya, diperlukan kinerja dari pemerintah untuk mencatat data atau angka kemiskinan di Ciamis,” ungkapnya.
Menurut Endin, untuk mendapat data penerima bantuan kompensasi kenaikan harga BBM yang akurat, pemerintah seharusnya melibatkan peran Ketua RT dan RW, Kepala Dusun, Kepala Desa dan Camat.
“Bagaimana bisa tahu jumlah warga miskin di Ciamis, bila hanya mengandalkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Ciamis. Sedangkan BPS sendiri, tidak tahu kapan melakukan pendataan terhadap warga,” ujarnya.
Endin menambahkan, Camat, Kepala Desa, Lurah Ketua RT/RW lebih mengetahui warga mana saja yang berhak menerima bantuan kompensasi tersebut. Dan dapat dipastikan, jika mereka semua tidak dilibatkan, besar kemungkinan penyeluran BLSM tidak akan tepat sasaran.
Ketua RT 04/01, Dusun Balemoyan, Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg, Sahli, mengatakan, penerima BLSM di wilayahnya hanya empat orang. Padahal, sesuai kategori data warga miskin, yang berhak menerima ada 10 orang.
“Saya khawatir, akan terjadi kecemburuan sosial karena hal ini,” pungkasnya. (es/Koran-HR)