Cipaku, (harapanrakyat.com),- Tembok saluran air Wahanganpeusing di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, sepanjang 40 meter ambrol. Akibatnya saluran air, belakangan ini, terpaksa dipindahkan melalui petakan sawah. Kuat dugaan, penyebab itu terjadi lantaran perbaikan saluran yang dilakukan pihak rekanan kesannya asal-asalan.
Bukan hanya itu, di lapangan di temukan, di titik tanah yang labil, tidak diberi pondasi yang kuat. Lebih ironis lagi, pengerjaannya hanya dilakukan di bagian titik hulu (awal) perbaikan dan ujung saja.
Kaur Ekbang Desa Ciakar, Solihin, Sabtu (7/7), mengatakan, perbaikan saluran irigasi tersebut didapat dari alokasi Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah, melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Ciamis, dalam Program Pengembangan Jaringan Irigasi Desa (JIDES).
Sesuai dengan rencananya, kata Solihin, bantuan tersebut digunakan untuk merehabilitasi saluran Irigasi di Wahangan Peusing. Tujuan dan sasarannya untuk mengoptimalkan potensi lahan dengan terbangunya irigasi desa, dan meningkatkan produktifitas pertanian padi.
“Tentunya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Rehab tersebut ditangani langsung pihak rekanan. Mungkin karena kurang pengawasan dan lokasi tanah yang labil, kemudian kontruksi pada pondasi asal-asalan,” ungkapnya.
Menurut Solihin, semestinya dalam pengerjaan rehab saluran tersebut, khususnya karena tanah labil, menggunakan konstruksi pasang batu dan pondasi yang kuat. Selain itu, dari hasil musyawarah dengan desa, rekanan juga seharusnya memprioritaskan titik tanah yang labil.
Kades Gereba Sesalkan Ekploitasi Batu Sungai
Di tempat terpisah, Kades Gereba Cipaku, Icih Hendarsih, menyesalkan, pihak rekanan mengambil batu sebanyak 100 kubik dari sungai Cibulan. Pasalnya batu-batu dari sungai tersebut digunakan untuk perbaikan tebing sungai di Blok Jalatrang Dusun Nanggareng Desa Gereba.
“Meski pihak rekanan berjanji menggantinya, tapi batu-batu itu kan merupakan penyangga tanah sungai. Selain itu, pihak rekanan secara tidak langsung juga melakukan ekploitasi atas Sumber Daya Alam (SDA), batu-batu sungai tersebut,” ungkapnya.
Icih berharap, pihak rekanan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan perbaikan, bisa berdisiplin, bertanggungjawab dan menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintahan desa. (dji/Koran-HR)