Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, B.c.Ip, M.Si, saat memberikan sambutan dalam kegiatan reses, di Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (10/01/2014) pekan lalu. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Banjarsari, (harapanrakyat.com),-
Meskipun harus menempuh perjalanan dengan medan terjal dan berliku, ditambah akses jalan yang dilalui kondisinya rusak, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, B.c.Ip, M.Si, tetap semangat menjalankan tugasnya dalam rangka kegiatan reses ke Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (10/01/2014) pekan lalu.
Sesampainya di tempat yang dituju, Kang Agun—sapaan akrab Agun Gunandjar Sudarsa—langsung disambut oleh ratusan masyarakat setempat yang sudah menunggu kedatangannya. Maklum, Banjarsari merupakan kampung halaman Kang Agun, maka tak heran masyarakat setempat sangat akrab dengan Ketua Komisi II DPR RI ini.
Saat memberikan sambutan, Kang Agun langsung mengutarakan maksud dan tujuannya bahwa kedatangannya tak lain dalam rangka reses Anggota DPR RI, yang dimana harus menyerap langsung aspirasi dari rakyat di daerah pemilihannya.
Kang Agun pun dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah hasil kerjanya, selama mengemban tugas sebagai Ketua Komisi II DPR RI. Dia mengatakan, ada 2 point penting yang perlu disampaikan kepada masyarakat, yakni terkait lahirnya Undang- undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang- undang Desa yang sebentar lagi akan diberlakukan.
Melalui UU Desa tersebut, kata Kang Agun, setiap desa di seluruh Indonesia akan mendapat anggaran sebesar Rp 1 miliar per tahun. Sebesar 30% dari anggaran itu akan digunakan untuk operasional dan sisanya sebesar 70% untuk program pembangunan.
Kang Agun pun berharap, dengan disahkannya UU Desa tersebut, maka masyarakat desa akan semakin produktif. Sebab, mereka bisa membangun desanya sendiri sesuai dengan potensi yang dimiliki.
“Pembangunan dari desa merupakan upaya peningkatan kapasitas perekonomian, SDM sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan. Lahirnya UU ini diharapkan ketimpangan antara kota dan desa bisa semakin mengecil,” terangnya.
Dalam kesempatan itu pun, Kang Agun mengatakan, meski harus menempuh perjalanan yang sangat jauh menuju ke daerah tersebut, tetapi dirinya tetap semangat untuk menemui konstituennya.
“Saya pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan agenda Pemilu dan dilanjutkan dengan Pemilu Presiden yang akan digelar pada tahun ini, “ pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)