Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarStop! Gerus Lahan Persawahan Langensari Sebagai Daerah Penyangga Banjar

Stop! Gerus Lahan Persawahan Langensari Sebagai Daerah Penyangga Banjar

Petani tampak sedang melakukan panen padi di lahan persawahan Blok Desa Langensari. Luas persawahan di wilayah Kecamatan Langensari yang mencapai sekitar 1.460 hektare jangan sampai tergerus oleh tuntutan perkembangan pembangunan. Photo: Nanang Supendi/HR.

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Luas lahan persawahan di wilayah Kecamatan Langensari, yang mencapai sekitar 1.460 hektare jangan sampai tergerus oleh tuntutan perkembangan pembangunan di Kecamatan Langensari sebagai daerah penyangga Kota Banjar.

Hal itu dikatakan Kasie. Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) Kota Banjar, Dede Koeswandi, kepada HR, Selasa pekan lalu. Karena menurutnya, persawahan merupakan unsur penting bagi kehidupan. Melalui pertanian segala kebutuhan pangan akan terpenuhi.

“Kecamatan Langensari adalah salah satu wilayah di Kota Banjar yang memiliki lahan persawahan cukup luas, yakni sekitar 1.460 hektare. Namun, jumlah tersebut jangan sampai nantinya diperuntukan untuk pembangunan lain, atau akan adanya pembangunan industri,” ujarnya.

Lebih lanjut Dede mengatakan, bahwa memang kondisi tersebut tampaknya sulit dipungkiri. Karena, di satu sisi pengembangan Langensari harus ada industri untuk kepentingan penyerapan tenaga kerja, serta menampung potensi hasil pertanian yang menuntut keberadaan sarana dan prasarana penunjang, seperti pasar, pertokoan maupun pergudangan.

Sedangkan, di sisi lainnya, lahan sawah sebagai usaha pertanian tanaman pangan jangan sampai hilang begitu saja, terlebih Langensari memiliki lahan potensial untuk pertanian.

“Kekhawatiran ini membutuhkan perhatian kita semua, dan tentunya perlu kerjasama dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjar, jangan sampai luasan lahan pertanian pangan di Langensari tergerus pembangunan industri,” kata Dede.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Langensari, Dedi Suryadi, S.STP., M.Si, mengatakan, di Kota Banjar ada Perda tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) yang harus diperhatikan serius. Dengan begitu, maka lahan pertanian di Langensari sebagai potensi andalan tidak akan tergerus oleh perkembangan pembangunan.

Tata ruang dimaksud, kata Dedi, di dalamnya termasuk perlindungan terhadap lahan pertanian yang diatur dalam RTRW Pertanian. Jadi dalam RTRWP itu, daerah atau wilayah mana yang harus dipertahankan sebagai kawasan pertanian, serta lahan industri dan peruntukan lainnya, sehingga segala aspek pembangunan dapat berjalan secara proporsional.

“Dengan adanya RTRWP, dalam melaksanakan perijinan pembangunan tidak akan mudah dibuat. Hal itu menjaga agar areal sawah tidak semakin sempit. Bahkan Kota Banjar yang akan mengembangkan sekaligus perbaikan Pasar Muktisari dengan direlokasi ke tempat lain, tidak akan mengganggu area persawahan di Langensari,” ujar Dedi.

Dia menambahkan, rencananya Pasar Muktisari akan direlokasi ke sekitar lokasi kantor Kelurahan Muktisari, BPP Langensari, SD dan lapang sepakbola Muktisari. Sebaliknya perkantoran itu akan dipindah ke lokasi Pasar Muktisari semula.

“Untuk itu, mari bersama-sama kita pertahankan Langensari sebagai andalan sektor pertanian di Kota Banjar,” kata Dedi. (Nanks/Koran-HR)

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...
Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

Artis Nana Mirdad baru saja menghebohkan dunia maya. Ini bermula ketika ia mengungkapkan kekesalannya di Story Instagram pasca mendapat teror dari tim debt collector....
Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei kembali menunjukkan persaingan di pasar smartphone dengan resmi meluncurkan Huawei Enjoy 80 pada 22 April 2025 lalu. Peluncuran ini mampu memperkuat posisi Huawei...
Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Sebagai Penyelamat Negara

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai Penyelamat Negara

Sejarah dekrit presiden 5 juli 1959 ternyata masih menjadi pertanyaan besar. Sehingga penting sekali kita sebagai generasi muda mengetahuinya. Karena memang tepat pada tanggal...
Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Bagi para pengguna Honda PCX, tahu ukuran ban PCX yang ideal itu penting. Pilihan ukuran ban motor memang tidak hanya soal angka, tapi juga...