Photo : Ilustrasi/Net
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Direktorat Jendral (Dirjen) Penataan Ruang, Satuan Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah 1, Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, menggelar Focus Group Discussion (FGD), membahas penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pangandaran, Selasa (10/6/2014), di Hotel Surya Pesona, Pangandaran.
Kasi Pembina Wilayah 1 Kemen PU, Arif Yoga, mengatakan, kegiatan FGD tersebut baru sebatas pengantar dan sosialisasi. Melalui hal itu, pihaknya ingin menggali isu wilayah serta masalah yang ada di Pangandaran.
Menurut Arif, kegiatan FGD juga merujuk pada UU 26 Tahun 2007, Tentang Penataan Ruang, dan UU No 21 tahun 2012, tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran, di Propinsi Jawa Barat.
Arif juga mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar FGD tahap berikutnya, dengan melibatkan masyarakat secara langsung atau bisa dikatakan sebagai konsultasi langsung dengan publik.
Setelah itu, kata Arif, masuk pada tahapan koordinasi, kemudian masukan substansi rencana. Selanjutnya, langsung kegiatan ekspose. Seminar akhir diperkirakan masih memerlukan dua kali pertemuan lagi membahas RTRW.
Kepala Bappeda Pangandaran, Ade Supriatna, mengatakan kegiatan konsultasi ini difasilitasi langsung oleh Kementrian PU. Dia menuturkan, kegiatan FGD tidak menggunakan APBD Pangandaran.
“Kita diundang oleh kementrian PU untuk mendiskusikan masalah penyusunan RTRW Kabupaten Pangandaran. Anggarannya berasal dari APBN,” jelas Ade.
Ade menuturkan, dalam FGD, pihaknya bersama perwakilan Kemen PU membahas soal data informasi yang mendukung terhadap penyusunan RTRW. Setelah itu, hasilnya akan diuji atau dikonsultasikan dengan publik, melibatkan stake holder. (Mad/Koran-HR)