Pesawat milik PT Susi Air Line berada di komplek Banadara Nusawiru Cijulang. Tampak di belakang pesawat sebuah bangunan yang akan dijadikan Hanggar Pesawat milik Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti. Photo : Entang SR/ HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kasubid Penanaman Modal, Badan Penanaman Modan dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Pangandaran, Asmid Subagio, Senin (1/12/2014), mengatakan, ada petugas dari PT Susi Air Line mendatanginya untuk melaporkan pengurusan IMB bangunan hanggar.
“Tapi kami belum mengeluarkan ijin (IMB), karena masih ada persyaratan yang belum dilengkapi. Persyaratan yang belum dilengkapi itu, ijin lingkungan dan ijin tetangga (gangguan/HO). Sementara persyaratan yang sudah diterima yaitu, gambar lokasinya saja,” katanya. (Baca juga: Hanggar Pesawat Milik Menteri Susi di Pangandaran Belum Kantongi IMB)
Camat Cijulang, Drs. H. Sunendar Surya, M.Si, mengaku belum menerima laporan dari PT Susi Air Line, terkait pendirian dan pembangunan hanggar pesawat. “Saya juga belum menandatangani surat ijin terkait pembangunan hanggar pesawat itu,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Kondangjajar juga belum menerima laporan. Padahal, saat mengurusi IMB pendirian bangunan (hanggar pesawat), juga ada tahapan untuk memperoleh ijin dari lingkungan terlebih dahulu.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, HR belum mendapat keterangan resmi dari pihak PT Susi Air Line. (Ntang/Koran-HR)