Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait pernyataan Ketua Forum Peduli Muktisari (FPM), Eman Sulaeman, yang menduga telah terjadi kesalahan aturan dan spek, dalam pelaksanaan bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang dilaksanakan BKM Kelurahan Muktisari, Kec. Langnsari.
Baca juga: Rawan Penyimpangan, FPM Minta Rutilahu di Banjar Diawasi Ketat
Bahkan, FPM meminta DCKTLH Kota Banjar untuk memantau ke lapangan, sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan Rutilahu.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya, DCKTLH Kota Banjar, David Abdillah, menyatakan, untuk pendampingan dan pengawasan telah ada pendamping yang langsung diturunkan dari pihak Pemprov Jabar.
“Kami sebetulnya hanya memverifikasi calon penerima, itupun berdasarkan rekomendasi pihak desa dan kelurahan,” jelasnya saat dihubungi HR Online via telepon selulernya, Jumat, (05/12/2014).
Program Rutilahu, menurut David, sudah sangat ideal dalam pelaksanaannya, sebab, dikerjakan oleh BKM dan adanya pendampingan dari provinsi. Dan ia pun mengaku belum mendengar adanya dugaan dari Ormas maupun LSM, mengenai adanya dugaan kesalahan aturan dan spek dalam pengerjaannya.
David juga menantang pihak terkait yang merasa tidak puas untuk melakukan cek ke lapangan bersama-sama. “Jika benar terjadi penyelewengan seperti yang ditudingkan. Saya sebagai OPD terkait siap tegur BKM itu,” tegasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)