Banjar, (harapanrakyat.com),- Setelah Satlantas Polres Banjar lakukan pemantauan area perparkiran di Jl. Letjen Suwarto pada Rabu, (07/1/2015). Akhirnya, aparat gabungan terdiri dari Satlantas Polres Banjar, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Banjar, lakukan penertiban parkir liar di kawasan tersebut, Kamis, (08/1/2015).
Aparat gabungan menggelar penertiban parkir liar sekitar pukul 14.00 WIB. Tim gabungan menertibkan kendaraan roda empat maupun roda dua, yang terparkir di sisi kanan bahu jalan. Sejumlah pengendara yang berparkir liar langsung memindahkan kendaraannya.
Selain itu, tim gabungan pun menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang memakan bahu jalan. Kawasan perkotaan merupakan kawasan tertib lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kota Banjar, Supendi, mengatakan, penertiban dilakukan karena sepanjang jalan tersebut, kian hari semakin semrawut.
“Lokasi yang diperbolehkan parkir kendaraan hanya sisi sebelah timur jalan. Sedangkan, sisi barat harus steril dari kendaraan,” ucapnya kepada HR online, disela-sela penertiban.
Supendi menambahkan, pihaknya kali ini masih memberikan toleransi kepada pelanggar untuk tidak menilang. “Kali ini kita hanya tertibkan. Jika masih membandel, maka akan kami tindak tegas,” ujarnya. (Hermanto/R1/HR-Online)