Ilustrasi Sakit Jiwa. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah tim dokter spesialis jiwa memeriksa 30 penderita sakit jiwa di Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Rabu (28/01/2015), diketahui 9 orang diantaranya mengalami sakit jiwa berat, 5 orang sakit jiwa sedang dan 16 orang sakit jiwa ringan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, drg. Engkan Iskandar, didampingi Petugas Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Anang, mengatakan, dari 9 penderita sakit jiwa berat, 8 diantaranya terpaksa harus dikamarkan dan 1 diantaranya harus diikat tangan dan kakinya dengan rantai. Hal itu dilakukan karena mereka sering mengamuk.
“Pihak keluarganya terpaksa harus mengamankan si penderita. Karena jika tidak diamankan dikhawatirkan mengganggu warga sekitar,” ungkapnya, kepada HR, Kamis (29/01/2015).
Anang menambahkan, tim dokter sudah memberikan upaya medis untuk menanggulangi penderita sakit jiwa berat, diantaranya dengan dilakukan penyuntikan dan pemberian obat. “ Ada juga yang disarankan untuk segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung. Karena kondisinya sudah mengkhawatirkan,” ujarnya.
Sementara bagi penderita sakit jiwa sedang dan ringan, kata Andang, tim dokter sudah memberikan obat sebagai upaya penyembuhan. “ Kita juga sudah sarankan kepada pihak keluarganya agar rutin memberikan obat kepada si penderita. Karena obat sakit jiwa ini harus diberikan seumur hidup. Kalau konsumsi obatnya terputus, si penderita bisa kambuh kembali,” pungkasnya. (Bgj/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Tim Dokter Periksa 51 Warga Desa Budiasih Ciamis yang Dilaporkan Sakit Jiwa
Ini Penyebab Puluhan Warga Desa Budiasih Ciamis Menderita Sakit Jiwa
Kadinkes Ciamis: Puluhan Warga Desa Budiasih Sakit Jiwa Bukan KLB
Dinkes: Banyak Warga Budiasih Ciamis Sakit Jiwa Sudah Terjadi Sejak Lama
Jumlah Penderita Sakit Jiwa di Desa Budiasih Ciamis Bertambah