Hendrik (35) orang tua DJ (13), memperlihatkan luka lebam yang diderita anak, akibat aksi main hakim sendiri Her pemilik warung, Minggu, (22/03/2015). Foto: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Perlakuan main hakim sendiri yang dilakukan Her pemilik warung kepada DJ (13), yang diduga telah mencuri air mineral, dengan memukul dan merantai selama 4 jam. Hendrik (35), orang tua korban, tidak terima atas perbuatan tersebut kepada anaknya.
Atas perbuatan Her tersebut, Hendrik akan melaporkan kepada pihak kepolisian. Hal itu mengingat, anaknya yang masih duduk dibangku sekolah menengah telah dianiyaya hingga mengalami luka lebam di perut dan tubuhnya, akibat jeratan rantai.
“Saya tidak terima perbuatan ini, dan akan meminta pertanggungjawaban secara hukum,” ucapnya kepada HR online, Minggu, (22/03/2015).
Begitu pula dengan orang tua TK (14), Muhtar (62), akan melaporkan atas perbuatan Her kepada anaknya. Muhtar pun mengakui perbuatan anaknya beserta temannya salah. Namun, alangkah bijaknya bila Her tidak melakukan main hakim sendiri.
“Perbuatan mereka salah, tapi jangan dianiyaya begitu. Mereka kan anak manusia, ditegur dan diperingati saja, itu lebih bijak,” kata Muhtar.
Akibat perbuatan pelaku, kedua anak tersebut kini mengalami trauma. Dan kedua orang tua meminta pihak kepolisian bisa menegakkan keadilan bagi mereka. (Hermanto/R1/HR-Online)
Berita Terkait:
Diduga Curi Air Mineral Dingin, Anak Kecil Di Banjar Dipukul & Dirantai
Kronologis Anak Diduga Curi Air Mineral Di Banjar Hingga Dipukul & Dirantai
Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online