Relawan P2TP2A Kota Banjar, Hermadi. Foto: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjar, akan membantu penanganan dan pendampingan korban terduga pencurian air mineral berserta keluarga, dan membantu pemulihan trauma korban.
Hal itu ditempuh, sesuai dengan prosedru pengaduan dari pihak keluarga dari kedua korban. Selain itu, menurut relawan P2TP2A, Hermadi, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum, dan bila diperlukan menyediak dokter fsikiater bagi pemulihan fisikis korban, apabila mengalami trauma atas kejadian tersebut.
“Kami akan terus membantu proses penanganan kasus ini. Mengenai penanganan hukum, itu sepenuhnya ada di pihak Polres Banjar. Kasus ini wajib mendapat perhatian dari semua pihak, terutama pemerintah kota,” ujarnya kepada HR online, Minggu, (22/03/2015).
Perhatian pemerintah kota, lanjut Hermadi, ditujukan agar segera dibuat peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan anak dan perempuan.
“Saya meminta kepolisian dalam penanganan kasus ini tetap menghormati prinsip-prinsip perlindungan anak,” tukasnya. (Hermanto/R1/HR-Online)
Berita Terkait:
Diduga Curi Air Mineral Dingin, Anak Kecil Di Banjar Dipukul & Dirantai
Kronologis Anak Diduga Curi Air Mineral Di Banjar Hingga Dipukul & Dirantai
Kedua Orang Tua Anak, Diduga Mencuri Air Mineral Lapor Polisi Banjar
Pelaku Penganiayaan Diduga Pencuri Air Mineral Di Banjar Minta Maaf
Polisi Banjar Selidiki Kasus Penganiayaan Terduga Pencurian Air Mineral
Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online