Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang sebelumnya berhasil membawa kabur motor Zupiter MX milik Wawan, warga Dusun Sukaría RT 22/RW 06 Desa Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Kawali di daerah Tonjong Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jum’at (11/04/2015) malam.
Berhasil ditangkapnya dua pelaku yang diketahui warga Majalengka itu, setelah sebelumya sempat diburu massa. Dari informasi yang dihimpun HR, massa yang kebanyakan warga Kecamatan Jatinagara, langsung mengejar pelaku ketika kepergok tengah membawa kabur motor korban.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil dikepung massa di daerah Tonjong Kecamatan Panawangan. Namun beruntung, saat pelaku tengah dikepung massa, jajaran kepolisian dari Polsek Kawali datang ke lokasi dan langsung mengamankan dua pelaku. Dua pelaku pun akhirnya lolos dari amukan massa.
Kabar ditangkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi tadi malam ini langsung menyebar ke telinga warga Panawangan, Kawali dan sekitarnya. Namun, isu yang berkembang di warga, justru bukan soal aksi pencurian, tetapi begal motor ditangkap warga Panawangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Panawangan.
Tersebarnya informasi begal motor tertangkap, sontak membuat geger warga Panawangan, Kawali dan sekitarnya. Isu ini pun menjadi bahan perbincangan hangat warga Panawangan dan Kawali hari ini.
Kasat Reskrim Polsek Kawali IPDA Asep Herdiana, membenarkan penangkapan dua pelaku pencuri sepeda motor di daerah Tonjong Kecamatan Panawangan. Dia mengatakan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat laporan bahwa warga Kecamatan Jatinagara tengah mengejar 2 pelaku pencurian.
“Kami datang ke TKP saat dua pencuri itu tengah dikepung warga. Tanpa perlawanan, kedua pelaku akhirnya menyerah dan langsung kami tangkap,” katanya, kepada HR Online, di Mapolsek Kawali, Sabtu (11/03/2015).
Menurut Asep, awal kejadian puluhan massa mengejar pelaku, setelah korban berteriak maling saat dua pelaku itu kepergok membawa kabur motornya. “ Jumlah massa yang ikut mengejar semakin banyak ketika pelaku lari ke arah Panawangan,” katanya.
Kini, lanjut Asep, 2 pelaku pencurian itu sudah diserahkan ke Mapolres Ciamis untuk dilakukan penanganan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku pencurian tersebut diketahui bernama Ali Wahyudin, warga Blok Salamangu RT 01/RW 07 Desa Maja Selatan, Kabupaten Majelengka dan Edi Kusnadi warga Blok Mekarsari RT 03/RW 02 Desa Sukasari Kidul, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. (Dji/R2/HR-Online)
Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online