Menara telekomunikasi milik sebuah perusahan provider kelas nasional ini diketahui belum berijin setelah Satpol PP melakukan sweeping. Photo: Deni Supendi/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Ciamis, H. Wasdi, menegaskan bahwa peluang investasi di wilayah Kabupaten Ciamis masih sangat terbuka lebar. Namun demikian, pihaknya menghimbau kepada investor agar tidak ‘slonong boy’ saat berinvestasi di Ciamis.
Hal itu disampaikan H. Wasdi saat menanggapi soal prilaku investor yang terlambat memproses pengajuan perijinan pembangunan menara telekomunikasi milik perusahaan provider kelas nasional di Komplek Makam Bupati Galuh, Raden Adipati Aria Panji Jayanegara, di wilayah Ciwahangan, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Memang perijinannya (menara telekomunikasi) sekarang sedang diproses. Tapi saya juga menghimbau kepada investor agar menaati ketentuan yang berlaku di Kabupaten Ciamis, khususnya di bidang perijinan. Jangan sampai terjadi lagi, perijinan belum diproses, tapi pembangunannya lebih dulu selesai. Himbauan ini juga bagi investasi yang lainnya,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Wasdi mengungkapkan, pihaknya sudah menggelar rapat teknis dengan sejumlah intansi yang terlibat, diantaranya, Bidang Kominfo Dishub (mengenai rekomendasi titik koordinat), kemudian Bidang Ciptakarya DCKKTR (mengenai tata ruang), membahas soal pengajuan perijinan pembangunan menara telekomunikasi tersebut.
Disinggung soal pelanggaran yang dilakukan pihak investor, Wasdi menyatakan, pihaknya sudah melarang pihak investor untuk mengoperasikan menara telekomunikasi tersebut, sampai proses perijinan selesai atau ijin diterbitkan.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis mendapati sebuah menara (tower) telekomunikasi milik perusahaan provider kelas nasional di Komplek Makam Bupati Galuh, Raden Adipati Aria Panji Jayanegara, tersebut belum mengantongi ijin. Hal itu diketahui setelah Satpol PP melakukan sweeping.
Terlebih lagi, keterangan dari Bidang Kominfo Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Ciamis, menyebutkan, tahun ini belum mengeluarkan rekomendasi untuk penentuan titik serta pembangunan menara telekomunikasi, karena belum ada yang mengusulkan atau memintanya. (deni/Koran-HR)
Berita Terkait
Belum Kantongi Ijin, Menara Telekomunikasi di Ciamis Ini Berani Sekali ‘Berdiri’
Tower di Ciwahangan Ciamis Ini Belum Kantongi Ijin, BPPT: Kami Baru Tahu