Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kasi TK/ SD Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Pangandaran, Wawan, menyebutkan, sampai saat ini baru SDN 1 Karangpawitan, Padaherang dan SDN 1 Parigi, yang sudah memiliki layanan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Dari total 293 SD yang ada di Pangandaran, baru dua SD yang sudah menerima layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, yaitu SDN 1 Karangpawitan dan SDN 1 Parigi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kalipucang, Susilawati, mengaku sangat mengapresiasi acara pelatihan yang diagendakan Disdikbudpora Pangandaran, dalam rangka meningkatkan layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus atau inklusif.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Pangandaran, Drs. Sobar Sugema, menghimbau agar seluruh sekolah dasar untuk tidak menolak pendaftaran siswa baru dari kalangan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Hal itu disampaikan Sobar ketika ditemui Koran HR, Senin (28/09/2015), di sela pembukaan Seminar Anak Berkebutuhan Khusus dan Pelatihan Peningkatan Layanan Pendidikan Inklusif, yang diselenggarakan di wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Kalipucang, Pangandaran.
“Semua anak Indonesia, khususnya anak-anak yang ada di Pangandaran memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus,” tegasnya. (Ntang/Koran-HR)