Penjabat Bupati Pangandaran, Daud Achmad
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Penjabat Bupati Pangandaran, Daud Achmad, menekankan seluruh guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkab Pangandaran agar tidak terlibat dalam politik praktis Pilkada. Dia menegaskan, meski memiliki hak pilih, namun seorang PNS diwajibkan bersikap netral dan tidak ikut terlibat dalam kegiatan berbau politik praktis. Hal itu menurutnya, sebagaimana yang diatur dalam peraturan kepegawaian.
“Saya minta jangan ada guru di Pangandaran yang ikut-ikutan mengkampanyekan salah satu calon bupati-wakil bupati. Ingat bahwa kita adalah PNS yang sudah diwajibkan oleh undang-undang agar bersikap netral dalam setiap event Pemilu,” katanya, saat memberikan sambutan pada acara Seminar Nasional Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pangandaran, yang dihadiri sedikitnya 2000 guru, di Lapang Merdeka Pangandaran, akhir pekan lalu.
Daud menambahkan, sebagai penjabat bupati, dirinya berkewajiban mengingatkan dan membina para PNS agar tidak melakukan pelanggaran hukum. Selain itu, lanjut dia, dirinya pun berkewajiban untuk menyukseskan Pilkada Pangandaran agar berjalan sukses dan aman.
“Apabila ada PNS yang terlibat politik praktis Pilkada, tentu akan mengundang reaksi dari pihak-pihak tertentu. Makanya, sebelum hal itu terjadi, kami tak bosan-bosannya mengingatkan dan membina agar para guru tidak terjebak ikutan-ikutan terlibat politik praktis. Intinya, saya mengajak kepada semua pihak agar bearsama-sama menciptaakan suasana kondusif selama dan sesudah Pilkada,” terangnya.
Masih dalam kesempatan itu, Daud pun meminta guru di Pangandaran untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme dalam mendidik siswanya. “ Apalagi guru PNS, jangan sampai ada yang malas bekerja. Justru harus giat dalam bekerja, meski ditugaskan di sekolah terpencil sekalipun,” ungkapnya. (Ntang/R2/HR-Online)