Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita PangandaranKampanyekan Paslon Bupati, Kades di Pangandaran Ini Terancam Dibui

Kampanyekan Paslon Bupati, Kades di Pangandaran Ini Terancam Dibui

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Gara-gara mengkampanyekan salah satu pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pangandaran saat di acara pengajian Muharaman yang dihadiri ratusan masyarakat pada akhir bulan Oktober lalu, Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, berinsial IA, tampaknya harus berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan oleh masyarakat dengan tudingan seorang kepala desa yang merupakan pejabat Negara tidak netral dalam perhelatan Pilkada.

Setelah laporan tersebut diproses Panwaslu, kemudian disimpulkan bahwa tindakan kepala desa itu merupakan pelanggaran Pemilu. Akhirnya, Panwaslu menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Menurut informasi dari Polres Ciamis, penanganan kasus pelanggaran pemilu ini sudah P21 (berkas sudah lengkap). Rencananya, pekan depan (pekan ini) kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Ciamis,” kata Kepala Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Uri Juwaeni, Minggu (15/11/2015).

Uri menjelaskan, dari laporan masyarakat, Kepala Desa Cibenda saat menghadiri acara pengajian Muharaman di wilayahnya, diberi kesempatan untuk memberikan sambutan. Namun, di sela-sela sambutannya, terlontar kata-kata ajakan untuk memilih salah satu pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pangandaran.

“Dari kejadian itu kemudian ada laporan masuk ke Panwanslu. Dalam laporannya, si pelapor memberikan bukti rekaman dugaan pelanggaran pidato kepala desa tersebut,” katanya.

Setelah dikaji dalam rapat pleno Panwaslu, lanjut Uri, kemudian disimpulkan bahwa pidato kepala desa itu diindikasikan ada pelanggaran Pemilu. “ Hasil kesimpulan kami kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Dan menurut informasi pekan depan (pekan ini) akan disidangkan di Pengadilan Negeri Ciamis,” terangnya.

Perbuatan kepala desa itu, kata Uri, bisa dijerat peraturan Pilkada dengan hukuman minimal 1 bulan penjara dan maksimal 6 bulan penjara serta denda minimal Rp 600 ribu dan maksimal Rp 6 juta. (Mad/R2/HR-Online)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...