Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Panwaslu Pangandaran, Iman Ibnu Hajar, mengatakan, pemanggilan terhadap Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman, terkait dengan pernyataannya saat pidato di Desa Sidangwangi Kecamatan Padaherang beberapa hari yang lalu. Diduga pernyataan Supratman dalam pidatonya ada penghinaan terhadap salah satu pasangan calon.
“Hasil klarifikasi terhadap Pak Supratman akan kita kaji. Pertanyaan yang diajukan ada sekitar 15 pertanyaan. Semuanya dijawab dengan baik oleh Pak Supratman,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (10/11/2015) malam.
Imam menambahkan, barang bukti yang diperoleh Panwas adalah handphone yang merekam pernyataan Supratman saat kampanye di Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang.
“Pak Supratman mengakui bahwa rekaman pada handphone tersebut adalah suaranya,” katanya. (Askar/Koran-HR)
Berita Terkait
(Pilkada Pangandaran) Supratman Bantah Kampanye Hitam terhadap Jeje
(Pilkada Pangandaran) Ini Alasan Jihad Laporkan Hidmat ke Panwaslu